Jakarta – Sebuah langkah penting dalam regulasi transportasi online telah mencapai babak akhir. Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ojek online (ojol) dan layanan serupa kini dalam tahap finalisasi, menandai era baru bagi industri ini. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, rapat koordinasi intensif telah digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/8), melibatkan perwakilan legislatif dan eksekutif.
Rapat krusial tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurizal. Dari pihak pemerintah, hadir Mensesneg Prasetyo Hadi, Menhub Dudy Purwagandhi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Wamendagri Bima Arya, serta Wamenkum Eddy Hiariej. Puan, dalam keterangannya, menegaskan bahwa proses ini sedang dikebut untuk mendapatkan keputusan terbaik yang dapat segera diproses pemerintah.

Setelah rapat, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Perpres ini tidak hanya akan mengatur angkutan orang, melainkan juga merambah ke sektor angkutan barang dan makanan. "Alhamdulillah pada hari ini kami telah melakukan finalisasi karena yang diatur bukan cuma untuk urusan ojol angkutan orang saja, tetapi ini sudah masuk angkutan barang dan makanan," jelas Dasco di kompleks parlemen, Selasa (18/8).
Dalam aturan baru ini, penetapan tarif akan dibagi. Tarif untuk angkutan barang dan makanan akan diatur oleh Komdigi, sementara tarif angkutan orang tetap menjadi wewenang Kementerian Perhubungan. Lebih lanjut, Dasco menambahkan bahwa para pelaku transportasi online akan diampu dan dinaungi oleh Kementerian UMKM, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah.
Proses tidak berhenti di finalisasi. Dasco menjelaskan bahwa setelah tahap ini, kementerian terkait akan melanjutkan dengan harmonisasi. Tahap penting ini akan melibatkan organisasi atau perwakilan pelaku transportasi online serta pihak aplikator, memastikan bahwa semua suara didengar sebelum Perpres resmi diterbitkan.
Mensesneg Prasetyo Hadi, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan target penerbitan Perpres ini. "Kami targetkan akhir bulan ini atau paling lama awal bulan depan sudah bisa kita terbitkan Perpres yang mengatur jasa transportasi online," ujar Prasetyo optimistis.
Prasetyo menegaskan bahwa penyusunan Perpres ojol telah mencapai kesepahaman bersama setelah serangkaian rapat intensif. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPR, khususnya Dasco dan Cucun, atas koordinasi dan dedikasi mereka dalam mempercepat penyelesaian regulasi ini sesuai arahan Presiden.
