Jakarta – Internationalmedia.co.id – News – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan segera menggeber pembahasan terbatas terkait revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) mulai pekan depan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa tidak ada satu pun fraksi yang akan tertinggal, termasuk PDI Perjuangan, dalam proses penting ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat lalu. Ia menjelaskan bahwa kesepakatan untuk memulai pembahasan terbatas RUU Pemilu telah dicapai bersama para ketua fraksi.

Percepatan pembahasan ini, lanjut Dasco, juga didasari pertimbangan akan dimulainya proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada bulan Oktober. "Kami ingin menyelesaikan proses-proses awal pembentukan atau revisi Undang-Undang Pemilu sebelum tahapan penting tersebut dimulai," ungkapnya.
Di samping itu, DPR juga akan segera menjadwalkan kunjungan untuk menyerap aspirasi dari partai-partai non-parlemen yang sebelumnya tertunda. Agenda ini, menurut Dasco, akan mulai dilaksanakan pekan depan. Secara internal, DPR akan menggelar rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) pada Selasa (18/8) untuk mematangkan agenda pembahasan RUU Pemilu ini.
Menanggapi potensi kekhawatiran akan adanya fraksi yang dikesampingkan, Dasco dengan tegas menepisnya. Ia menekankan bahwa pembahasan di DPR bersifat transparan dan terbuka. "Kami akan mengajak semua pihak. Apalagi PDI Perjuangan adalah fraksi terbesar di DPR, tentu keterlibatan mereka sangat penting," tandas Dasco, menegaskan komitmen DPR terhadap inklusivitas.
