Internationalmedia.co.id – News – Sebuah penemuan mengejutkan ratusan senjata di sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan mulai terkuak. Pihak yayasan sekolah kini angkat bicara mengenai awal mula terungkapnya keberadaan senjata-senjata tersebut di ruangan yang sebelumnya dikuasai eks ketua yayasan, IWD. Pengacara yayasan, Hermawanto, menjelaskan bahwa kunci ruangan krusial itu berada di tangan IWD dan rekan-rekannya sejak awal, mempersulit akses bagi pengelola baru.
Hermawanto membeberkan kronologi penemuan yang terjadi pada 10 Juli 2026. "Awal peristiwa tanggal 10 bulan Juli tahun 2026, ketika penemuan pertama senjata itu berawal dari ruangan itu kuncinya dibawa oleh Pak IWD dan kawan-kawan," ujarnya di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (9/8/2026). Karena tidak memiliki akses ke ruangan tersebut, pihak yayasan harus bersurat hingga tiga kali kepada IWD untuk meminta pembukaan.

Surat terakhir yang dilayangkan berisi ultimatum tegas agar ruangan segera dibuka. "Kita kasih batas waktu. Kalau tanggal 10 bulan Juli Anda tidak membuka ruangan itu, maka kami yang akan membukanya," jelas Hermawanto. Akhirnya, kesepakatan tercapai, dan ruangan pun dibuka pada 10 Juli, di mana pihak IWD turut hadir untuk mengambil barang-barang pribadi mereka. Hermawanto menegaskan, jika kunci ruangan itu ada di tangan pihak yayasan, mereka tidak perlu meminta izin untuk masuk.
Pihak yayasan juga membantah keras narasi yang menyebut IWD berbulan-bulan tidak punya akses ke sekolah. Menurut Hermawanto, hingga kini masih ada beberapa ruangan yang kuncinya dipegang oleh pihak IWD. "Kalau ada narasi yang menyatakan bahwa lima bulan tidak punya akses, dan ruangan dikuasai oleh pihak pengelola sekolah yang baru, maka saya harus mengatakan bahwa narasi itu tidak benar," tegasnya. Saat pembukaan ruangan yang berujung pada penemuan senjata itu pun dilakukan bersama pihak IWD.
Saat ini, dua ruangan di lokasi tersebut masih dalam status police line pasca penemuan senjata. Sementara ada satu ruangan lain yang tidak di-police line, namun menurut Hermawanto, ruangan tersebut adalah bagian keuangan yang isinya hanya data-data dan buku-buku, terlihat dari luar melalui kaca.
Tanggapan Pihak Eks Ketua Yayasan: Senjata Berizin dan Konflik Internal
Menanggapi tudingan ini, Alhadid Endar Putra, kuasa hukum IWD sekaligus Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa 995 pucuk senjata airsoft gun yang ditemukan adalah milik perusahaannya. Senjata-senjata itu disimpan di gudang sekolah sejak tahun 2020, terkait dengan rencana kerja sama ekstrakurikuler menembak antara PT Lokta Karya Perbakin dan pengurus yayasan sebelumnya.
Alhadid mengklaim senjata tersebut resmi dan berizin, bahkan surat izinnya telah diperlihatkan kepada pihak kepolisian. "Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di Polres izin-izin tersebut," kata Alhadid.
Ia pun merasa heran dengan sikap yayasan saat ini yang seolah tidak mengetahui asal-usul senjata tersebut. "Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya," ungkapnya.
Alhadid menduga, mencuatnya persoalan ini lebih disebabkan oleh konflik internal dalam kepengurusan yayasan sekolah. Konflik tersebut, menurutnya, bermula dari pemberhentian sepihak pembina yayasan sebelumnya. "Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki fisik dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain," pungkasnya, mengindikasikan bahwa penemuan senjata ini mungkin merupakan imbas dari perseteruan internal yang lebih dalam.
