Internationalmedia.co.id – News Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar sebuah sindikat produksi narkotika jenis vape etomidate yang beroperasi di sebuah kamar kos mewah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Pengungkapan mengejutkan ini terjadi pada Rabu (5/8) dini hari, mengamankan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
"Informasi dari masyarakat menjadi kunci awal pengungkapan kasus ini, adanya pembuatan narkotika dalam bentuk vape yang diduga berisikan cairan narkotika di daerah Jakarta Selatan," terang Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada internationalmedia.co.id pada Sabtu (8/8). Tim 1 Narkotika Subdit III Dittipidnarkoba segera menindaklanjuti laporan tersebut, bergerak cepat menuju lokasi yang dicurigai.

Penyelidikan mendalam mengarah ke sebuah kamar kos di daerah Mampang yang digunakan sebagai ‘pabrik’ rahasia. Di sana, petugas mendapati tersangka berinisial FS sedang asyik meracik dan memproduksi vape yang diduga mengandung etomidate. Penangkapan FS terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.
Pengembangan kasus dari penangkapan FS kemudian berhasil menyeret dua pelaku lainnya, yakni RFS dan HSS. Hasil tes urine menunjukkan bahwa FS dan RFS positif mengonsumsi sabu, menambah daftar pelanggaran hukum yang mereka lakukan.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial. Di antaranya, empat botol kaca berisi cairan etomidate, 23 kemasan bermerek Gucci yang di dalamnya terdapat cartridge etomidate, serta 10 kemasan lain berisi zat serupa. Tak hanya itu, 141 cartridge etomidate siap edar juga ditemukan tersimpan rapi dalam sebuah tray.
Terungkap pula motif di balik produksi ilegal ini. Para tersangka mengaku tergiur dengan tawaran menggiurkan yang mereka dapatkan melalui media sosial Facebook. Tersangka FS dihubungi oleh RFS via Facebook Messenger, kemudian berlanjut ke WhatsApp, dengan janji upah fantastis mencapai Rp 30 juta per minggu, ditambah uang makan Rp 2 juta per hari untuk meracik dan mengisi cairan etomidate ke dalam cartridge.
Ketiga pelaku kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar seluruh jaringan sindikat ini hingga ke akar-akarnya, memastikan tidak ada pelaku lain yang lolos dari jeratan hukum.
