Pinrang, Sulawesi Selatan, digegerkan oleh insiden tragis yang berujung pada penangkapan seorang pria berinisial MB. Ia diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial IN (28) di sebuah kamar kos. Peristiwa nahas ini, yang berawal dari layanan kencan daring atau ‘open BO’, dipicu oleh cekcok sengit terkait masalah tarif. Internationalmedia.co.id – News
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Prawira Wardany, mengonfirmasi penangkapan MB. "Kami dari Satreskrim Polres Pinrang bekerja sama dengan Sat Intelkam Polres Pinrang berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian," ungkap Prawira, seperti dilansir internationalmedia.co.id.

Meskipun motif pasti pembunuhan terhadap korban IN masih didalami secara intensif oleh penyidik, pemeriksaan awal mengungkap adanya ketegangan terkait masalah tarif. "Untuk motif sedang didalami, kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Namun untuk informasi sementara, motif ini adalah karena pelaku kesal dengan korban," jelas Prawira.
Berdasarkan pengakuan MB, perkenalan dengan korban IN bermula dari sebuah aplikasi kencan. Setelah berkomunikasi, pelaku kemudian mendatangi korban di alamat kos yang diberikan, berlokasi di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.
MB mengaku telah membuat kesepakatan tarif kencan sebesar Rp 500 ribu dengan korban. Namun, saat tiba di lokasi, ia baru menyadari hanya membawa uang sebesar Rp 300 ribu. Perbedaan jumlah ini kemudian memicu cekcok hebat di antara keduanya. "Bilang perjanjian 500, tapi kukira uangku 500, ternyata 300 ji kubawa. Pas mau ka’ keluar, dia mau berteriak. Natahan ka’ di pintu," tutur MB, menirukan kejadian saat korban berusaha menahannya.
Hingga kini, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta di balik tragedi yang merenggut nyawa IN. Pelaku MB saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
