Internationalmedia.co.id – News – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera tengah menggenjot upaya pemulihan puluhan ribu hektare sawah di Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi. Menjelang musim tanam, percepatan ini menjadi krusial untuk mengembalikan produktivitas lahan pertanian di Bumi Serambi Mekkah. Dengan total sekitar 57.000 hektare sawah yang mengalami kerusakan, Satgas PRR menargetkan penanganan lahan rusak ringan dan sedang tuntas pada tahun 2026, sekaligus menyiapkan solusi permanen berbasis kajian ilmiah untuk lahan dengan kerusakan berat.
Berdasarkan data terbaru yang dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sektor Pertanian, Sistem Pengairan, dan Daerah Aliran Sungai di Banda Aceh pada Jumat (7/8/2026), skala kerusakan sawah di Aceh sangat signifikan. Tercatat, 27.483 hektare mengalami rusak ringan, 13.404 hektare rusak sedang, 16.283 hektare rusak berat, bahkan 125,2 hektare sawah dilaporkan hilang.

Hingga awal Agustus 2026, langkah-langkah konkret telah diimplementasikan. Sebanyak 6.706 hektare lahan rusak ringan telah berhasil dioptimalisasi, sementara 4.393 hektare lahan rusak sedang telah direhabilitasi. Dari aspek perencanaan, pelaksanaan detail design review (DDR) serta survei, investigasi, dan desain (SID) telah mencapai 39.409 hektare, atau 75 persen dari target 52.394 hektare. Sementara itu, pekerjaan konstruksi telah rampung pada 16.780 hektare, mencapai 32 persen dari total.
Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas PRR, Safrizal ZA, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. FGD ini menjadi platform vital untuk menyelaraskan program pertanian, pengairan, dan pemulihan daerah aliran sungai agar penanganan di setiap kabupaten/kota dapat berjalan lebih cepat dan saling mendukung. Satgas PRR mendorong Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah daerah, perguruan tinggi, kelompok tani, dan TNI untuk menyatukan langkah. "Penanganan lahan tidak dapat dipisahkan dari pemulihan jaringan irigasi, normalisasi sungai, penyediaan sumber air, serta perbaikan saluran primer, sekunder, dan tersier yang menentukan apakah sawah yang telah direhabilitasi dapat kembali ditanami," jelas Safrizal.
Untuk sawah dengan kerusakan berat, pemerintah menyiapkan penanganan yang lebih cermat dan tidak seragam. Sebagai contoh di Aceh Utara, sekitar 4.679 hektare lahan rusak berat, dengan sejumlah lokasi tertimbun lumpur setinggi 1,5 hingga 2 meter serta mengalami perubahan struktur tanah. Kondisi ekstrem ini memerlukan pengambilan sampel sedimen, penelitian kesuburan tanah, dan penetapan metode penanganan yang tepat sebelum pekerjaan dimulai. Alternatif solusi yang disiapkan mencakup rehabilitasi lahan, pencetakan sawah baru sebagai pengganti, atau pengalihan terbatas menjadi lahan pertanian kering dan kebun dengan komoditas yang sesuai. Pemerintah juga akan melibatkan perguruan tinggi untuk mempercepat proses SID dan memastikan setiap keputusan pemulihan didasarkan pada kondisi ilmiah serta kebutuhan petani di lapangan.
"Kami meminta proses SID tidak lagi memakan waktu lebih dari dua bulan sehingga konstruksi bisa lebih cepat dimulai. Kementerian Pertanian juga sudah menyiapkan anggarannya," ujar Safrizal dalam keterangan tertulis pada Sabtu (8/8/2026).
Percepatan pemulihan ini terlihat, salah satunya, di Kabupaten Aceh Barat. Hingga 6 Agustus 2026, realisasi keuangan kegiatan Kementerian Pertanian di daerah tersebut mencapai Rp 4,53 miliar atau 75,3 persen dari pagu Rp 6,019 miliar. Anggaran tersebut mendukung optimalisasi lahan rusak ringan seluas 1.308 hektare di delapan kecamatan yang melibatkan 96 kelompok tani.
Di tingkat provinsi, realisasi keuangan bantuan pertanian mencapai Rp 253,5 miliar atau 49,2 persen dari total pagu Rp 515,2 miliar. Capaian tersebut mencakup optimalisasi lahan rusak ringan sebesar Rp 85,6 miliar, rehabilitasi lahan rusak sedang Rp 63,7 miliar, kegiatan irigasi Rp 100,2 miliar, serta pembangunan jalan usaha tani Rp 3,9 miliar. Selain itu, bantuan benih padi telah tersalurkan untuk 26.177 hektare, dengan 10.416 hektare di antaranya telah ditanami.
Meskipun demikian, Perwakilan Tim Satgas PRR Aceh dari Kementerian Dalam Negeri, Imran, menegaskan bahwa percepatan realisasi anggaran harus menjadi perhatian bersama, terutama menjelang masa tanam. "Realisasi belum sampai setengah dari Rp515 miliar. Kita belum secara maksimal memanfaatkan anggaran itu. Saya minta, sebelum masuk masa musim tanam, pemulihan lahan ini secepat mungkin dilakukan," tutup Imran, menggarisbawahi urgensi pemulihan demi keberlangsungan pertanian di Aceh.
