Jakarta – Internationalmedia.co.id – News – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rudianto Lallo, baru-baru ini menerima pengakuan bergengsi dalam ajang Internationalmedia.co.id Awards 2026. Ia dianugerahi gelar "Legislator Pengawal Supremasi Hukum" atas komitmen dan dedikasinya yang tak kenal lelah dalam menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat luas, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan akses keadilan.
Momen penyerahan penghargaan berlangsung meriah di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta pada Jumat malam, 7 Agustus 2026. Direktur Utama internationalmedia.co.id, Abdul Aziz, secara langsung menyerahkan trofi prestisius tersebut kepada Rudianto Lallo, menandai pengakuan atas kiprahnya.

Internationalmedia.co.id Awards 2026 sendiri merupakan inisiatif dari internationalmedia.co.id Sulawesi, sebagai bagian regional internationalmedia.co.id yang berfokus pada wilayah Indonesia Timur. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada individu serta institusi yang telah memberikan kontribusi luar biasa dan menunjukkan dedikasi tinggi bagi kemajuan kawasan timur Indonesia.
Penobatan Rudianto Lallo sebagai "Legislator Pengawal Supremasi Hukum" bukanlah tanpa dasar. Rekam jejaknya menunjukkan konsistensi dalam menyuarakan keadilan dan membela hak-hak warga negara yang terlibat dalam proses hukum. Komitmen ini diwujudkan secara konkret melalui Yayasan Bantuan Hukum Amannagappa, sebuah entitas yang bernaung di bawah Law Firm Rudal & Partners, firma hukum yang didirikan oleh Rudianto Lallo sendiri.
Yayasan Bantuan Hukum Amannagappa telah menjalin kemitraan strategis dengan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dan PN Makassar. Kemitraan ini berfokus pada penyediaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), sebuah inisiatif yang sejalan dengan implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2014. Melalui Posbakum, masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi dapat mengakses bantuan hukum secara cuma-cuma, memastikan bahwa keadilan tidak hanya milik mereka yang berpunya.
Selain itu, jejak pengabdian Rudianto Lallo dalam mengawal supremasi hukum juga tercermin dari pendirian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat. LBH ini beroperasi di bawah naungan Yayasan Anak Rakyat Indonesia, yang juga merupakan gagasan dari Lallo. LBH Anak Rakyat berkomitmen menyediakan pendampingan dan advokasi hukum gratis bagi warga, terutama masyarakat kecil dan kelompok rentan yang seringkali menghadapi hambatan dalam mengakses sistem peradilan.
LBH Anak Rakyat telah menangani berbagai kasus yang diadukan oleh masyarakat. Salah satu contoh nyata adalah ketika Rudianto Lallo secara langsung menerima aspirasi warga yang diduga menjadi korban praktik mafia tanah di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. "Saya bersedia mengadvokasi karena saya merasa warga berada di pihak yang benar," tegas Lallo, seperti dikutip dari internationalmedia.co.id Sulawesi, saat berdialog langsung dengan masyarakat yang terdampak.
Politisi dari Partai NasDem ini menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan memperoleh kejelasan hukum yang adil. Ia juga mengimbau warga untuk tetap bersatu dan aktif menyuarakan hak-hak mereka melalui saluran yang legal dan konstitusional.
