Internationalmedia.co.id – News – Nama Febrio Adiono mendadak menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam pengantaran jenazah Sutrimo, pria yang ditemukan tewas secara misterius di depan Klinik Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat bicara, mengklarifikasi status Febrio Adiono yang ramai diperbincangkan di tengah pusaran kasus kematian Sutrimo yang masih menjadi teka-teki.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, dalam sesi doorstop dengan awak media di Gedung Utama Kejagung RI pada Jumat (7/8/2026), menegaskan bahwa Febrio Adiono memang seorang pegawai di lingkungan Kejaksaan, namun bukan berprofesi sebagai jaksa. "Yang namanya saudara Febrio, yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan," ujar Anang, menjawab spekulasi yang beredar mengenai identitas Febrio.

Anang menambahkan, Febrio sebelumnya pernah menjabat sebagai ajudan dari mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Namun, setelah Febrie Adriansyah tersangkut masalah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Febrio kini hanya bertugas sebagai staf administrasi biasa. "Stafnya (Febrie) ya. Iya (Stafnya Febrie). (Saat ini) staf biasa. Enggak (mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya)," jelas Anang, meluruskan informasi mengenai peran Febrio di institusi tersebut.
Terkait sosok Sutrimo, Anang mengaku sama sekali tidak mengenalnya. Ia juga membantah keras mengenai status Sutrimo yang disebut-sebut sebagai kepala rumah jaga (Karumga) Febrie Adriansyah. "Saya tidak mengenal terhadap yang istilahnya Karumga, saya tidak dikenal sama sekali, dan bukan warga Kejaksaan. Jadi saya tidak berhak mengomentari itu," tegasnya, membatasi ruang lingkup Kejagung dalam kasus ini.
Kematian Sutrimo sendiri masih menyelimuti misteri. Pria tersebut ditemukan tak sadarkan diri dengan mulut berbusa pada Kamis (23/7) di depan klinik Mordent Aesthetic Clinic. Ia kemudian dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun nyawanya tak tertolong. Kasus ini sontak memicu perhatian luas, terutama setelah media sosial ramai menyebut Sutrimo sebagai kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Penyelidikan mendalam kini tengah dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri. Berbagai pihak, mulai dari koalisi masyarakat sipil hingga DPR RI, mendesak agar kasus kematian Sutrimo diusut tuntas demi mengungkap kebenaran di baliknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, hingga saat ini, lima orang saksi telah dimintai keterangan. Mereka termasuk AZ dan MOP selaku pengemudi ambulans, MZ selaku pemilik perusahaan ambulans, MA yang sempat berkomunikasi dengan Sutrimo, serta AAS selaku pengemudi ambulans yang membawa korban dari klinik menuju rumah sakit. "Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menelusuri rangkaian peristiwa sebelum S dibawa ke rumah sakit hingga proses pengantaran jenazah ke Banyumas," kata Budi Hermanto, seperti dikutip dari internationalmedia.co.id pada Jumat (31/7/2026).
Selain memeriksa para saksi, penyidik juga mengundang dokter berinisial IK dan seorang pemilik perusahaan ambulans berinisial S untuk memberikan klarifikasi. Sejumlah barang bukti telah diamankan dari lokasi, meliputi obat-obatan, dua botol natrium klorida, satu unit SSD, dan beberapa helai rambut. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga telah dilakukan di Klinik Mordent pada Senin (27/7), dengan pengamanan rekaman CCTV dari klinik dan permintaan rekaman dari RS Muhammadiyah Taman Puring untuk pemeriksaan digital forensik.
"Proses penyelidikan masih berlangsung. Penyelidik akan melanjutkan klarifikasi terhadap dokter dan saksi lainnya, melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV, serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik," pungkas Budi. Publik menanti titik terang dari kasus kematian Sutrimo yang penuh tanda tanya ini, berharap keadilan dapat segera terungkap.
