Sepasang suami istri (pasutri) di Kota Bandung, Jawa Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap basah melakukan aksi penjambretan handphone. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, kedua pelaku yang diidentifikasi dengan inisial AS (suami) dan PS (istri) ini diamankan setelah menjambret di kawasan Cipadung.
Aksi nekat pasutri ini terjadi pada Senin (3/8) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Sindang Sari, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Panyileukan. Korbannya adalah seorang anak di bawah umur yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor bersama temannya sambil asyik bermain handphone.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, para pelaku mendekati korban yang sedang lengah. "Pada waktu kejadian korban bersama dengan temannya sedang mengendarai motor sambil bermain handphone, kemudian datanglah pelaku yang kemudian melakukan penjambretan dan merampas satu buah handphone," jelas AKBP Anton, Rabu (5/8).
AKBP Anton menambahkan, korban sempat mengalami kekerasan fisik saat insiden penjambretan tersebut. Setelah berhasil merampas ponsel korban, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Namun, aksi mereka tak luput dari perhatian warga sekitar yang kemudian melakukan pengejaran. Pasutri tersebut akhirnya berhasil diamankan oleh warga dan langsung diserahkan ke Polsek Panyileukan untuk proses lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, terungkap bahwa aksi penjambretan ini dilakukan secara sadar dan terencana oleh AS dan PS. Motif utama di balik perbuatan nekat mereka adalah masalah ekonomi yang mendesak. "Untuk sementara motif para pelaku melakukan perbuatan tersebut karena motif ekonomi, karena suami istri tidak ada pekerjaan," ungkap AKBP Anton.
Kini, kedua pasutri tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
