Sebuah pemandangan tak biasa mewarnai Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) siang ini. Penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terlihat menyambangi kantor Adhyaksa tersebut, membawa serta sebuah koper berwarna merah muda yang menarik perhatian. Kedatangan mereka, menurut konfirmasi, terkait penyerahan administrasi penyidikan kasus. Internationalmedia.co.id – News memantau langsung peristiwa ini.
Berdasarkan pantauan internationalmedia.co.id di lokasi pada Selasa, 14 Juli 2026, rombongan penyidik Kortas Tipikor Polri tiba lebih dulu dan segera memasuki area Gedung Bundar. Di antara mereka terlihat Wakil Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset, Kombes Ahmad Sulaiman, serta Kepala Subdirektorat I Kortas Tipikor Polri, Kombes Danny H Ardiantara B Sianipar.

Tak berselang lama, tim dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyusul dengan menggunakan kendaraan berwarna putih. Setelah tiba, para penyidik dari Polda Metro Jaya turun sambil membawa satu buah koper berwarna pink mencolok, sebelum akhirnya masuk ke dalam gedung. Sebuah label tertera jelas pada koper tersebut, bertuliskan "BAP dan Mindik LP 01 dan LP 02", mengindikasikan keterkaitan dengan dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan administrasi penyidikan (Mindik) untuk dua Laporan Polisi.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya kunjungan dari para penyidik kepolisian tersebut. Anang menjelaskan bahwa kedatangan mereka merupakan bagian dari rangkaian proses penyerahan administrasi penyidikan terkait kasus yang sedang ditangani. "Benar, rangkaian dari proses penyerahan administrasi penyidikan terkait kasus tersebut," ujar Anang kepada wartawan, tanpa merinci lebih lanjut mengenai kasus spesifik yang dimaksud.
