Lumajang digegerkan oleh kasus pembunuhan keji yang menimpa seorang wanita muda berinisial MTA (22). Jasad korban ditemukan tak berbusana di kediamannya di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Jawa Timur. Pelaku pembunuhan tak lain adalah kekasihnya sendiri, RA (18). Internationalmedia.co.id – News merangkum kronologi tragis ini.
Penemuan jasad MTA pada Sabtu (4/7) malam bermula dari sebuah skenario licik yang dirancang pelaku. RA menghubungi tetangga korban, meminta mereka untuk mengecek kondisi MTA dengan dalih ponsel kekasihnya tidak dapat dihubungi. Saat tetangga tiba di lokasi, mereka menemukan MTA sudah tak bernyawa, tergeletak tanpa busana dan bersimbah darah di atas tempat tidurnya.

Gelagat aneh dari alibi RA tak luput dari perhatian aparat kepolisian. Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang segera melancarkan penyelidikan digital intensif. Kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat, RA berhasil diringkus di kediamannya, demikian dilaporkan internationalmedia.co.id.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia, mengungkapkan detail mengerikan di balik pembunuhan tersebut. Pelaku, RA, melancarkan serangan bertubi-tubi untuk memastikan korban tidak dapat meminta pertolongan. MTA dipukul menggunakan benda tumpul berupa kayu, mulutnya disumpal, dan lehernya dijerat dengan celana jins milik korban hingga tewas.
Motif di balik tindakan keji ini terungkap berawal dari cekcok mulut antara RA dan MTA. Pelaku mengaku sakit hati atas ucapan korban, yang kemudian memicu amarah hingga berujung pada pembunuhan. Setelah MTA tak bernyawa, RA sengaja melucuti seluruh pakaian korban, diduga kuat untuk merekayasa situasi seolah-olah terjadi aksi pemerkosaan oleh pihak tak dikenal.
Kini, RA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Ia dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 15 tahun.
