Jakarta – Internationalmedia.co.id – News melaporkan, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa malam (30/6/2026). Keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik setelah sempat menghilang dari radar saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung di wilayah Kuansing, Riau.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyerahan diri kedua pejabat tinggi tersebut. "Keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," ujar Budi kepada internationalmedia.co.id pada Selasa malam. Suhardiman Amby dan Zulkarnaen tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tepat pukul 21.17 WIB.

Sebelumnya, keberadaan Bupati dan Sekda Kuansing menjadi tanda tanya publik setelah tim KPK melakukan OTT di Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Keduanya tidak ditemukan di lokasi saat penangkapan awal berlangsung. "Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing telah menyerahkan diri," tegas Budi Prasetyo.
OTT yang dilakukan KPK di Kuansing ini diduga kuat terkait kasus suap-menyuap dalam jual beli jabatan Sekretaris Daerah. Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik juga berhasil menyita berbagai barang bukti penting. "Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti elektronik berupa bukti transaksi keuangan yang relevan dengan kasus ini," terang Budi, merinci temuan tim di lapangan.
Secara keseluruhan, operasi senyap KPK ini berhasil mengamankan 10 orang di lokasi. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan mendalam di markas KPK. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Konferensi pers terkait perkembangan kasus ini dijadwalkan akan digelar pada Rabu (1/7) besok, di mana detail lebih lanjut kemungkinan akan diungkap.
