Internationalmedia.co.id – News – Kabar duka menyelimuti Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) setelah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau akrab disapa dr. Icha (27), ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri. Kematian tragis ini diduga kuat dipicu oleh depresi berat setelah almarhumah mengalami intimidasi dari dua anggota DPRD TTU saat bertugas. Insiden ini tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga memicu gelombang tuntutan keadilan dari publik dan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Menurut Fabianus Banase, paman sekaligus juru bicara keluarga, dr. Icha ditemukan tak bernyawa di lantai dua rumahnya di RSS Baumata, Kabupaten Kupang, pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 17.55 Wita. Hasil pemeriksaan kesehatan jiwa mengindikasikan bahwa dr. Icha mengalami guncangan hebat sebelum melakukan tindakan tersebut. Dugaan intimidasi bermula pada 13 Juni 2026, ketika dr. Icha menangani seorang anak korban gigitan ular hijau di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu. Pasien tersebut merupakan keponakan dari Therensius Lazakar, salah satu anggota DPRD TTU. Dua pria yang kemudian diketahui sebagai anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar (Golkar) dan Norbertus Tubani (PKB), mendatangi IGD dan disebut berbicara dengan nada keras kepada dr. Icha.

Bantahan Anggota Dewan dan Penyelidikan Polisi
Menanggapi tuduhan tersebut, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani membantah keras adanya intimidasi. Therensius menjelaskan bahwa keluarga saat itu dilanda kepanikan melihat kondisi keponakannya yang terus mengeluh sakit. "Kami tidak pernah berniat mengintimidasi tenaga medis. Informasi yang beredar tidak sesuai fakta yang sebenarnya terjadi," ujar Therensius dalam keterangan tertulis yang diterima internationalmedia.co.id. Ia mengakui bahwa nada bicara mereka sempat meninggi karena panik, namun menegaskan tidak ada niat untuk menekan dokter.
Polres TTU tidak tinggal diam. Meskipun belum ada laporan resmi, pihak kepolisian telah bergerak cepat berdasarkan informasi yang viral di media sosial. Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa rekan-rekan dr. Icha yang berada di IGD RS Leona saat kejadian. Polisi juga akan segera memanggil tiga anggota DPRD TTU, yaitu Veronika Lake (PDIP), Norbertus Tubani (PKB), dan Thrensius Lazakar (Golkar), untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut terkait insiden tersebut.
Respons Tegas Bupati TTU dan Ancaman Pembekuan Izin Rumah Sakit
Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, turut angkat bicara dan mengecam keras insiden ini. Ia menyebut kematian dr. Icha sebagai "pembuka tabir" atas perilaku oknum anggota DPRD yang kerap membuat kekacauan, bahkan di bawah pengaruh alkohol, saat atau setelah reses. Bupati Yosep menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU terhadap keluarga dr. Icha dalam mencari keadilan.
Tak hanya itu, Bupati Falen Kebo juga melayangkan ancaman serius terhadap RSU Leona Kefamenanu. Ia mengancam akan membekukan izin operasional rumah sakit tersebut karena dinilai tidak transparan dan kurang kooperatif dalam memberikan informasi terkait kasus dr. Icha. "Saya sudah panggil Kadis Kesehatan agar semua pengajuan izin perpanjangan Rumah Sakit Leona di TTU dibekukan," tegas Bupati Falen Kebo pada Minggu (28/6/2026).
Bupati menyayangkan sikap manajemen RS yang seolah lepas tangan, padahal dr. Icha adalah dokter putri daerah yang menempuh pendidikan melalui beasiswa Pemda TTU dan bertugas di Puskesmas Bitefa serta diperbantukan di IGD RS Leona. Falen menilai rumah sakit tersebut hanya memanfaatkan tenaga dokter tanpa memberikan perlindungan yang memadai. Ia juga secara tegas meminta agar rekaman kamera pengawas atau CCTV RS Leona dijaga ketat dan tidak dihilangkan, karena nantinya akan diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti penting untuk keperluan penyelidikan.
Kasus kematian dr. Icha ini terus bergulir, menyisakan duka mendalam dan memicu tuntutan keadilan dari berbagai pihak. Publik menanti hasil penyelidikan polisi dan langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang, serta memberikan perlindungan maksimal bagi para tenaga medis.
