Tangerang – Penegak hukum di Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika golongan II jenis etomidate yang terafiliasi dengan jaringan internasional. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta, bersinergi dengan Bea Cukai, menyita total 8.600 mililiter cairan etomidate senilai fantastis Rp 97,8 miliar. Empat warga negara asing (WNA) dari berbagai negara turut diamankan dalam serangkaian operasi yang berlangsung dari Februari hingga Mei 2026 ini.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Wisnu Wardana, menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah buah dari pengawasan ketat dan kerja sama yang solid antara Satresnarkoba dan Bea Cukai dalam memantau arus penumpang internasional. "Bandara Soekarno-Hatta masih menjadi sasaran utama jaringan narkotika global untuk memasukkan etomidate ke Indonesia. Namun, berkat sinergi kami, seluruh upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan," ujar Wisnu pada Selasa (23/6/2026).

Kombes Wisnu menambahkan, keberhasilan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 55.928 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan bersama instansi terkait guna membendung masuknya narkotika jaringan internasional melalui jalur udara. "Kami mengimbau masyarakat dan seluruh pengguna jasa bandara untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkotika, agar dapat segera kami tindaklanjuti," tambahnya.
Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, merinci bahwa empat tersangka yang ditangkap adalah TN (Singapura), CT (Malaysia), JZ (China), dan SP (Thailand). "Mereka ditangkap dalam tiga kasus pengungkapan terpisah," jelas Michael. Dari total 8.600 ml etomidate yang disita, diperkirakan dapat diolah menjadi hampir 14 ribu cartridge vape yang mengandung etomidate, siap diedarkan di pasar gelap.
Modus Cerdik, Narkoba Rp 47 Miliar dari Singapura Gagal Masuk
Kasus pertama terungkap pada 21 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Petugas mencurigai koper bagasi milik TN dan CT yang baru tiba dari Malaysia dengan pesawat AirAsia QZ241. Setelah pemeriksaan mendalam, ditemukan dua kemasan plastik perak berisi 2.000 ml cairan etomidate dalam koper merah TN, dan dua botol bertuliskan "Dove" berisi 2.000 ml etomidate dalam koper perak CT.
Total 4.000 ml etomidate diamankan. Kedua tersangka mengaku diperintah oleh seorang berinisial DN, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), untuk membawa barang haram tersebut ke Jakarta. TN dijanjikan upah 3.000 dolar Singapura (sekitar Rp 42 juta), sementara CT diiming-imingi perjalanan wisata ke Indonesia. Nilai ekonomi barang bukti ini ditaksir mencapai Rp 47,47 miliar dan berpotensi menghasilkan 6.782 cartridge vape etomidate.
WNA China Tergiur Rp 132 Juta, Bawa Etomidate Rp 5,6 M
Pengungkapan kedua terjadi pada 25 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, juga di Terminal 2F Kedatangan Internasional. Kali ini, petugas mengamankan JZ, seorang warga negara China, yang tiba dari Thailand menggunakan pesawat Thai Lion Air penerbangan SL116. Dalam koper hitam miliknya, tersembunyi satu botol bertuliskan "Dove" berisi 500 ml cairan etomidate dalam kantong plastik.
JZ mengaku diperintah oleh HC (DPO) untuk membawa etomidate dari Thailand ke Jakarta, yang rencananya akan diambil oleh penerima di Jakarta setelah ia kembali ke negaranya. Sebagai imbalan, JZ dijanjikan bayaran 50.000 Yuan (sekitar Rp 132,5 juta). Barang bukti ini diperkirakan bernilai Rp 5,6 miliar dan dapat menghasilkan sekitar 800 cartridge vape siap edar.
WNA Thailand Sembunyikan Cairan Maut Rp 44,8 M di Botol Sehari-hari
Kasus ketiga, yang merupakan pengungkapan paling awal, terjadi pada 26 Februari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Petugas berhasil mengamankan SP, WNA Thailand, yang tiba dengan pesawat Thai Airways TG435 dari Bangkok.
Dalam koper hitam tersangka, ditemukan tujuh botol berisi cairan etomidate yang disamarkan dalam kemasan produk sehari-hari. Rinciannya, tiga botol bertuliskan "Parrot" berisi 2.100 ml etomidate dan empat botol bertuliskan "Coconut Oil" berisi 2.000 ml etomidate. Total barang bukti mencapai 4.100 ml. SP mengaku diperintah oleh SS (DPO) dengan janji upah 80.000 Baht (sekitar Rp 43,6 juta). Barang ini akan diambil oleh jaringan penerima di Jakarta setelah SP kembali ke Thailand. Nilai ekonomi barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp 44,8 miliar dan berpotensi menghasilkan 6.400 cartridge vape mengandung etomidate.
