Internationalmedia.co.id – News – Pemerintah pusat dan daerah, didukung berbagai kementerian serta lembaga terkait, kini semakin mengintensifkan koordinasi untuk mempercepat penyediaan lahan bagi pembangunan hunian tetap (huntap) bagi para penyintas bencana. Langkah strategis ini diambil agar ribuan warga yang terdampak di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara tidak lagi berlama-lama menempati hunian sementara.
Salah satu titik fokus percepatan ini adalah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, yang mengalami dampak bencana cukup signifikan. Di Kecamatan Tanjung Raya saja, sekitar 280 unit rumah memerlukan relokasi ke area yang lebih aman. Secara keseluruhan, tercatat 620 kepala keluarga telah resmi ditetapkan sebagai calon penerima huntap berdasarkan keputusan bupati setempat.

Pemerintah Kabupaten Agam telah mengajukan usulan pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Inang Sari seluas kurang lebih delapan hektare sebagai lokasi utama pembangunan huntap. Kawasan ini tidak hanya akan menjadi tempat tinggal baru, namun juga direncanakan untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat dan berbagai fasilitas pendukung lainnya, mewujudkan permukiman yang lebih layak dan berkelanjutan di masa depan.
Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono, Kepala Posko Nasional Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, menegaskan bahwa pembangunan huntap merupakan prioritas utama dalam seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Wahyu memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Agam dalam mencari solusi penyediaan lahan. Ia menilai Agam sebagai salah satu daerah yang sangat sigap dalam mempercepat penyelesaian berbagai kendala teknis di lapangan. Menurutnya, pembangunan huntap yang terpusat akan memberikan efisiensi dan manfaat yang jauh lebih besar, karena dapat dilaksanakan secara efektif. Selain unit rumah, pembangunan juga akan berjalan paralel dengan penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) agar kawasan permukiman dapat segera berfungsi optimal.
"Semakin cepat pembangunan Huntap dilaksanakan, maka semakin efisien penggunaan anggaran negara, karena dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap Huntara," ujar Wahyu dalam keterangannya yang disampaikan pada Sabtu. Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat koordinasi hibrida dengan Pemerintah Kabupaten Agam yang digelar sehari sebelumnya, Jumat.
Dari aspek legalitas lahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmen penuhnya untuk mendukung percepatan pembangunan huntap ini.
Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Direktorat Jenderal Penataan dan Pemberdayaan Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suwito, menekankan pentingnya proses penataan lahan yang tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. "Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Nusron Wahid, memiliki komitmen kuat untuk mendukung dan mempercepat pembangunan Huntap," kata Suwito.
Saat ini, proses Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) masih terus berjalan sebagai landasan penetapan legalitas pemanfaatan lahan. Seluruh pihak yang terlibat juga telah menyepakati untuk segera melaksanakan pemasangan patok di lapangan, diikuti dengan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat, serta penguatan komunikasi dengan masyarakat adat dan pihak-pihak yang menguasai lahan terkait.
