Internationalmedia.co.id – News, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengungkap alasan di balik keputusan mereka untuk tidak menyita ratusan unit motor listrik yang merupakan bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengadaan motor-motor ini terjadi pada era kepemimpinan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, bersama wakilnya Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Pihak Kejagung menjelaskan bahwa motor-motor tersebut hanya akan disegel dan diawasi ketat, bukan disita, dengan tujuan untuk dimanfaatkan oleh BGN di kemudian hari.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam keterangannya kepada internationalmedia.co.id baru-baru ini, menegaskan bahwa motor-motor tersebut hingga kini tidak disita. "Untuk motor tidak disita sampai saat ini, hanya disegel untuk kami awasi pergerakannya saja karena belum dimanfaatkan BGN," jelas Syarief. Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil agar negara tidak mengalami kerugian lebih lanjut, sebab motor-motor tersebut nantinya akan dimanfaatkan sepenuhnya oleh BGN.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan posisi penyidik yang masih melakukan penyegelan. Anang menjelaskan bahwa penyegelan bertujuan untuk mendata keberadaan motor-motor tersebut, yang kelak akan digunakan oleh BGN untuk operasional. Namun, ia menekankan bahwa setiap penggunaan atau pergerakan motor harus selalu sepengetahuan penyidik.
Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, telah menyuarakan pentingnya pemanfaatan maksimal terhadap aset-aset yang telah dianggarkan negara, termasuk motor listrik ini. Berbicara di kompleks parlemen, Senayan, Arumsari menekankan bahwa bukan hanya motor, melainkan semua barang yang telah dibelanjakan pada tahun anggaran 2025, seperti perangkat IT, IoT (Internet of Things), dan CCTV, harus dioptimalkan penggunaannya.
Menurut Arumsari, pemanfaatan maksimal ini juga merupakan bagian dari upaya penyisiran anggaran. "Kami sisir anggarannya yang bunyinya dan kurang lebih output-nya akan sama dengan yang 2025 kami bilang no. Itu nggak ada lagi di 2026," tegasnya, menunjukkan komitmen BGN untuk efisiensi dan menghindari duplikasi anggaran di tahun berikutnya.
Secara umum, Arumsari menegaskan bahwa setiap rupiah uang negara yang telah dikeluarkan untuk pembelian di tahun 2025 harus dimaksimalkan pemanfaatannya. Jika ada kekurangan, BGN akan melengkapi sesuai kebutuhan, namun prinsip efisiensi tetap menjadi prioritas utama.
