Sebuah insiden mengejutkan mengguncang warga Kedung Winong, Sukolilo, Pati, ketika seorang pria berinisial MI (27) nekat membakar rumah orang tuanya sendiri. Internationalmedia.co.id – News Tindakan ekstrem ini dipicu oleh rasa sakit hati dan emosi yang memuncak setelah permintaannya akan uang sebesar Rp 5 juta untuk acara tukar cincin dengan calon tunangannya tidak dipenuhi. Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, seperti dilansir internationalmedia.co.id, mengungkapkan bahwa motif utama pelaku adalah kekesalan mendalam karena orang tuanya menolak memberikan dana tersebut.
Menurut keterangan AKP Sahlan, MI mengaku bahwa uang sejumlah Rp 5 juta tersebut rencananya akan digunakan untuk keperluan acara tukar cincin dengan kekasihnya. "Pelaku merasa sakit hati dan tidak terima karena orang tua kandungnya dimintai Rp 5 juta dan tidak diberikan, sehingga pelaku marah-marah, melakukan pembakaran," jelas Sahlan, mengutip pernyataan pelaku pada Minggu (14/6/2026).

Setelah melalui proses gelar perkara, pihak kepolisian telah menetapkan MI sebagai tersangka dalam kasus pembakaran rumah ini. Unsur-unsur tindak pidana dinilai telah terpenuhi, menguatkan dugaan keterlibatan MI dalam insiden tersebut.
Lebih lanjut, terungkap bahwa MI bukanlah nama baru dalam catatan kriminal. AKP Sahlan menambahkan, tersangka diketahui merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara terkait kasus penganiayaan terhadap sesama remaja di wilayah Sukolilo. "Tersangka ini pernah dipenjara kasus penganiayaan. Waktu itu saya belum bertugas di Sukolilo, iya tersangka residivis," kata Sahlan, menegaskan rekam jejak kriminal pelaku. Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk proses hukum yang berlaku.
