Teheran, Internationalmedia.co.id – News – Otoritas Iran baru-baru ini mengumumkan penangkapan lebih dari seratus individu yang diduga terlibat dalam jaringan monarki, mata-mata asing, dan kolaborasi dengan media terlarang. Langkah tegas ini diambil di tengah meningkatnya kewaspadaan Teheran terhadap ancaman keamanan internal dan campur tangan eksternal.
Kementerian Intelijen Iran menyatakan telah berhasil mengidentifikasi dan meringkus 111 "sel monarkis" di 26 provinsi. Penangkapan ini dilakukan sebelum mereka sempat melancarkan aksi pada Rabu terakhir tahun ini, demikian dilaporkan kantor berita Fars. Belum ada rincian lebih lanjut mengenai jumlah pasti individu yang tergabung dalam sel-sel tersebut.

Selain itu, empat tersangka mata-mata yang memiliki kaitan dengan Amerika Serikat juga diciduk di kota Hamedan dan provinsi Azerbaijan Barat, yang keduanya berada di bagian barat negara itu. Sebanyak 21 orang lainnya ditangkap karena dituduh bekerja sama dengan Iran International, sebuah saluran televisi berbasis di London yang telah dilarang di Iran. Dalam operasi ini, aparat menyita berbagai barang bukti termasuk senjata api, senjata tajam, senjata kejut, dan pentungan.
Penangkapan massal ini terjadi di tengah gejolak regional dan meningkatnya kewaspadaan Iran terhadap ancaman keamanan internal serta campur tangan asing. Iran telah lama menganggap Iran International sebagai organisasi teroris sejak 2022, dengan peringatan bahwa kerja sama dengan saluran tersebut dapat dijerat hukum berdasarkan undang-undang Iran.
Laporan media lokal internationalmedia.co.id menyebutkan bahwa dalam beberapa pekan terakhir, pihak berwenang telah melancarkan operasi besar-besaran di seluruh negeri, menahan ratusan orang yang dicurigai berkolaborasi dengan Israel dan Amerika Serikat. Kepala polisi Ahmad-Reza Radan, pada Minggu lalu, mengonfirmasi penangkapan total 500 orang atas tuduhan mata-mata dan "mengirim informasi kepada musuh serta media anti-Iran." Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Iran dalam menindak pihak-pihak yang dianggap mengancam stabilitas dan keamanan nasionalnya.

