Internationalmedia.co.id – News melaporkan sebuah insiden tragis di Tepi Barat yang diduduki, di mana seorang anak Palestina kehilangan nyawanya setelah menginjak ranjau darat. Peristiwa memilukan ini terjadi di dekat sebuah kamp militer Israel, memicu duka mendalam bagi keluarga dan komunitas.
Korban diidentifikasi sebagai Mohammed Abu Dalah, seorang bocah berusia 13 tahun dari desa Jiftlik. Bulan Sabit Merah Palestina mengonfirmasi bahwa tim mereka telah menerima jenazah Mohammed setelah ledakan ranjau di salah satu bekas kamp militer di Jiftlik, wilayah Lembah Yordania utara. Konfirmasi serupa juga datang dari sumber di COGAT, badan Kementerian Pertahanan Israel yang bertanggung jawab atas urusan sipil di wilayah Palestina, kepada AFP.

Area kejadian, yang dikenal sebagai Tirzah, merupakan bekas kamp militer di Lembah Yordania, berdekatan dengan desa Jiftlik dan dekat perbatasan Yordania. Militer Israel menegaskan bahwa lokasi ini adalah "zona tembak langsung" dan "dilarang untuk dimasuki." Sebelumnya, militer Israel sempat mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan tiga warga Palestina terluka akibat "bermain dengan amunisi yang belum meledak," tanpa merinci usia mereka, sebelum kemudian mengonfirmasi kematian Mohammed.
Sejak tahun 1967, Israel telah menduduki Tepi Barat, dan desa Jiftlik beserta pangkalan Tirzah yang berdekatan berada di Area C wilayah Palestina. Area ini sepenuhnya berada di bawah kendali administratif dan keamanan langsung Israel, menjadikannya wilayah dengan kompleksitas tersendiri.
Ironisnya, sebagian besar wilayah di sekitar perbatasan dengan Yordania, negara yang telah menandatangani perjanjian damai dengan Israel pada tahun 1994, masih dipenuhi ranjau darat. Kementerian Pertahanan Israel sendiri pada bulan Januari lalu menyatakan telah memulai upaya pembersihan ranjau di area perbatasan. Langkah ini diklaim sebagai bagian dari proyek pembangunan penghalang baru yang bertujuan untuk membendung penyelundupan senjata, namun tragedi yang menimpa Mohammed Abu Dalah menjadi pengingat pahit akan bahaya laten yang masih mengintai warga sipil di wilayah tersebut.

