Internationalmedia.co.id – News – Kabar penting datang dari Tanah Suci. Mahkamah Agung Arab Saudi secara resmi mengumumkan penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Rabu, 18 Februari. Keputusan ini menandai dimulainya bulan suci puasa bagi jutaan umat Muslim di sana, berbeda satu hari dengan penetapan di Indonesia.
Dilansir dari Arab News melalui internationalmedia.co.id, pengumuman ini didasarkan pada penampakan hilal atau bulan sabit muda yang menandai awal bulan baru dalam kalender Islam. Dengan demikian, umat Muslim di Arab Saudi akan memulai ibadah puasa, menahan diri dari makan dan minum sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, mulai besok. Ramadan, bulan kesembilan dalam kalender Islam, merupakan periode sakral yang diperingati dengan puasa, refleksi diri, dan kebersamaan, yang akan diakhiri dengan perayaan Idul Fitri.

Sementara itu, di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan awal Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari. Ini berarti umat Muslim di Tanah Air akan memulai ibadah puasa lusa.
Penetapan ini merupakan hasil dari sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kemenag di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Februari. Sidang isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar tersebut menyimpulkan bahwa data hilal pada hari itu tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Perbedaan penetapan awal Ramadan ini sering terjadi karena perbedaan metode pengamatan dan kriteria yang digunakan di berbagai negara, namun tidak mengurangi esensi dan kekhidmatan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

