Internationalmedia.co.id – News – Administrasi Presiden Donald Trump secara resmi mengakhiri operasi imigrasi berskala besar di negara bagian Minnesota, Amerika Serikat. Keputusan krusial ini diumumkan oleh penasihat presiden, Tom Homan, menyusul gelombang protes masif dan serangkaian insiden fatal yang merenggut nyawa dua warga Amerika, memicu kecaman nasional yang meluas.
Operasi penegakan hukum imigrasi di Minneapolis tersebut sebelumnya telah memicu kemarahan publik. Puncaknya adalah penembakan fatal terhadap Renee Good dan Alex Pretti bulan lalu, yang terjadi dalam rentang waktu kurang dari tiga minggu, sontak menimbulkan gelombang kritik dari berbagai kalangan.

"Saya telah mengusulkan dan Presiden Trump telah menyetujui bahwa operasi peningkatan ini diakhiri," tegas Homan dalam sebuah pengarahan di Minneapolis, seperti dilansir AFP pada Kamis (12/2/2026). Ia menambahkan bahwa proses pengurangan personel telah berjalan signifikan sepanjang minggu ini dan akan terus berlanjut hingga minggu depan.
Meskipun operasi besar ini dihentikan, Homan menegaskan bahwa penegakan hukum imigrasi akan terus berjalan. Para petugas yang sebelumnya bertugas di Minnesota akan dikerahkan kembali ke kantor polisi asal mereka atau ke wilayah lain di AS yang membutuhkan, memastikan keberlanjutan misi.
Langkah ini sejalan dengan sinyal yang sebelumnya disampaikan Presiden Trump. Pada Kamis (5/2/2026), dalam wawancara dengan program televisi NBC "Nightly News", Trump mengisyaratkan perlunya "pendekatan yang sedikit lebih lunak" dalam menangani isu imigrasi. Pernyataan itu muncul setelah pemerintahannya menarik 700 agen imigrasi dari Minnesota, menyusul serangkaian insiden penembakan mematikan yang memicu kemarahan publik AS. "Saya belajar bahwa mungkin kita bisa menggunakan pendekatan yang sedikit lebih lunak. Tetapi Anda tetap harus tegas," ujar Trump kala itu, menyoroti pelajaran dari situasi di Minneapolis.

