Ketegangan di Selat Taiwan kembali memanas setelah Beijing melontarkan tuduhan serius terhadap Presiden Taiwan, Lai Ching-te. Pemerintah China secara terbuka menjuluki Lai sebagai "penghasut perang" pada Kamis (12/2), menyusul pernyataan kontroversial pemimpin Taiwan tersebut. Internationalmedia.co.id – News mencatat, kemarahan Beijing dipicu oleh peringatan Lai bahwa China akan menargetkan negara-negara di kawasan Indo-Pasifik jika ambisinya menguasai Taiwan berhasil.
Dalam wawancara eksklusif pertamanya dengan kantor berita global AFP sejak menjabat pada Mei 2024, Lai Ching-te menegaskan bahwa penguasaan Taiwan oleh China akan membuat Beijing "lebih agresif." Ia memperingatkan bahwa ambisi ekspansionis Tiongkok tidak akan berhenti di Taiwan, melainkan akan mengarah ke Jepang, Filipina, dan negara-negara lain di kawasan strategis Indo-Pasifik.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri China tidak tinggal diam. Mereka menuding Lai memprovokasi agresi dan secara tegas menyebutnya "penghasut perang." Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, dalam konferensi pers yang dikutip oleh AFP pada Kamis (12/2), menyatakan, "Pernyataan Lai Ching-te sekali lagi mengungkap sifat pro-kemerdekaannya yang keras kepala, sepenuhnya membuktikan bahwa ia adalah perusak perdamaian, pencipta krisis, dan penghasut perang."
Lin Jian menambahkan bahwa "apa pun yang dikatakan atau dilakukan Lai Ching-te, hal itu tidak dapat mengubah fakta sejarah dan hukum bahwa Taiwan adalah bagian dari wilayah China." Beijing secara konsisten mengklaim Taiwan, sebuah pulau yang memiliki pemerintahan sendiri dan demokratis, sebagai bagian tak terpisahkan dari wilayahnya di bawah kebijakan "Satu China," dan tidak pernah mengesampingkan penggunaan kekuatan untuk menyatukan kembali pulau tersebut.
Dalam wawancara yang sama, Lai memperingatkan konsekuensi global dari aneksasi Taiwan. Menurutnya, jika China berhasil merebut Taiwan, Beijing tidak hanya akan menjadi "lebih agresif" tetapi juga akan "merusak perdamaian dan stabilitas di Indo-Pasifik serta tatanan internasional berbasis aturan." Ia secara eksplisit menyebut Jepang, Filipina, dan negara-negara lain di kawasan Indo-Pasifik sebagai target berikutnya, dengan dampak yang pada akhirnya dapat meluas hingga Amerika dan Eropa.
Kawasan Indo-Pasifik yang dimaksud mencakup spektrum luas, dari Asia Timur (termasuk Korea Selatan, Korea Utara, dan Jepang), Asia Selatan, negara-negara Asia Tenggara (termasuk Indonesia), hingga Australia, Selandia Baru, dan berbagai negara kepulauan di Pasifik.

