Internationalmedia.co.id – News – Sebuah putusan penting telah dijatuhkan oleh Pengadilan Korea Selatan (Korsel) pada Kamis (12/2), menghukum mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Lee Sang-min dengan tujuh tahun penjara. Vonis ini terkait erat dengan perannya dalam upaya kontroversial mantan Presiden Yoon Suk Yeol untuk memberlakukan darurat militer di negara itu pada Desember 2024, sebuah langkah yang mengguncang stabilitas politik Korsel.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan Lee, 61 tahun, terbukti bersalah atas keterlibatannya dalam upaya pemberontakan. Salah satu tindakan krusialnya adalah menyampaikan instruksi kepada aparat kepolisian dan pemadam kebakaran untuk memutus aliran listrik serta air ke kantor-kantor media. Selain itu, Lee juga dinyatakan bersalah atas sumpah palsu, karena menyangkal telah melakukan tindakan tersebut selama proses pemakzulan Presiden Yoon. Hakim Ryu Kyung-jin menegaskan bahwa penggunaan kekerasan fisik terhadap media yang mengkritik pemerintah secara signifikan melemahkan oposisi publik, sehingga memuluskan jalan bagi rencana darurat militer tersebut.

Sebelumnya, jaksa penuntut khusus telah menuntut hukuman penjara 15 tahun bagi Lee, dengan argumen bahwa mantan menteri dalam negeri tersebut memegang peran sentral dalam memungkinkan terjadinya pemberontakan. Tuduhan ini sendiri telah berulang kali dibantah oleh Lee. Sejak Agustus lalu, Lee telah ditahan setelah pengadilan menyetujui penangkapannya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Lee Sang-min merupakan anggota kabinet Yoon kedua yang dijatuhi hukuman atas keterlibatan mereka dalam deklarasi darurat militer yang gagal. Sebelumnya, mantan Perdana Menteri Han Duck-soo telah divonis 23 tahun penjara pada Januari lalu. Han dinyatakan bersalah karena membantu dan mendukung deklarasi darurat militer pada Desember 2024. Hakim Lee Jin Gwan dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul, dalam putusannya, menyatakan bahwa Han telah "mengabaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Perdana Menteri hingga akhir." Hukuman yang dijatuhkan kepada Han delapan tahun lebih lama dari tuntutan jaksa Korsel.
Pemberlakuan darurat militer oleh Presiden Yoon kala itu mengejutkan publik Korsel dan dunia internasional. Insiden tersebut memicu pengerahan pasukan militer bersenjata Korsel ke gedung Majelis Nasional dan Komisi Pemilihan Umum, sebelum akhirnya berhasil diveto oleh parlemen yang saat itu didominasi oleh kubu oposisi. Setelah darurat militer dicabut, Presiden Yoon dimakzulkan dan dicopot dari jabatannya oleh Mahkamah Konstitusional Korsel pada April tahun lalu, yang kemudian mendorong digelarnya pemilihan umum lebih awal sekitar dua bulan kemudian. Serangkaian putusan ini menegaskan komitmen Korsel terhadap supremasi hukum dan akuntabilitas pejabat negara.

