Internationalmedia.co.id – News – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu perdebatan global setelah menyatakan niatnya untuk mengakuisisi Greenland, bahkan tidak menutup kemungkinan penggunaan kekuatan militer. Ambisi ini sontak memicu reaksi keras dari enam negara anggota Organisasi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) bersama Denmark, yang kompak menyerukan penghormatan terhadap kedaulatan wilayah otonom tersebut.
Menurut Sekretaris Pers Karoline Leavitt, yang pernyataannya dikutip oleh AFP, Trump memandang akuisisi Greenland sebagai prioritas utama bagi keamanan nasional AS. "Presiden Trump telah menyatakan dengan jelas bahwa mengakuisisi Greenland adalah prioritas keamanan nasional Amerika Serikat, dan sangat penting untuk mencegah musuh kita di wilayah Arktik," ujar Leavitt. Ia menambahkan bahwa Trump dan timnya terus membahas berbagai opsi untuk mencapai tujuan kebijakan luar negeri ini, di mana penggunaan militer AS "selalu menjadi pilihan yang tersedia bagi panglima tertinggi."

Menanggapi wacana ini, enam negara anggota NATO—yakni Prancis, Jerman, Italia, Polandia, Spanyol, dan Inggris—bergabung dengan Denmark untuk mengeluarkan pernyataan bersama. Mereka mendesak penghormatan penuh terhadap "kedaulatan, integritas teritorial, dan keutuhan perbatasan" Greenland. Wilayah yang terletak di kawasan Arktik ini merupakan otonomi dari Kerajaan Denmark, dan keamanannya dianggap sebagai "prioritas utama bagi Eropa."
Dalam pernyataan yang dilansir oleh Anadolu Agency, para pemimpin ketujuh negara tersebut dengan tegas menyatakan, "Greenland adalah milik rakyatnya. Hanya Denmark dan Greenland yang berhak memutuskan hal-hal yang menyangkut soal Denmark dan Greenland." Mereka juga menyoroti bahwa banyak sekutu Eropa telah meningkatkan kehadiran, aktivitas, dan investasi mereka di kawasan Arktik untuk menjaga keamanan dan stabilitas.
Pernyataan bersama itu lebih lanjut menekankan bahwa keamanan Arktik harus dicapai secara kolektif, bersama sekutu-sekutu NATO, termasuk Amerika Serikat. Hal ini harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip Piagam PBB, yang mencakup kedaulatan, integritas teritorial, dan perbatasan yang tidak dapat diganggu gugat. "Ini adalah prinsip-prinsip universal, dan kami tidak akan berhenti membela prinsip-prinsip tersebut," tegas para pemimpin negara-negara NATO tersebut. Amerika Serikat diakui sebagai "mitra penting dalam upaya ini" melalui aliansi NATO dan perjanjian pertahanan antara Kerajaan Denmark dan Amerika Serikat tahun 1951.
Secara terpisah, para Menteri Luar Negeri Denmark, Finlandia, Islandia, Norwegia, dan Swedia juga menyuarakan komitmen kolektif mereka. Sebagai negara-negara Nordik, negara-negara Arktik, dan sekutu NATO, mereka berkomitmen untuk menjaga keamanan, stabilitas, dan kerja sama di kawasan tersebut. Mereka telah mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pencegahan dan pertahanan, termasuk melalui peningkatan kemampuan, aktivitas, kehadiran, dan kesadaran situasional yang baru.
