Saturday, 18 May 2024

Search

Saturday, 18 May 2024

Search

Tilang Uji Emisi Mulai November

Petugas Uji Emisi mwlakukan pengecekan terhadap kendaraan bermotor yang melakukan uji emisi di Parkir Apec Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.

JAKARTA- Pemprov DKI Jakarta akan kembali menerapkan tilang uji emisi bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan hal itu dilakukan dengan pertimbangan karena Pemda telah masif melakukan sosialisasi terkait hal tersebut.

“Uji emisi gratis juga sudah masif dan terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang diuji itu signifikan,” jelas Syafrin kepada awak media, Minggu (8/10).

“Kemarin, datanya sudah ada 1,2 juta yang melakukan uji emisi untuk roda 4 dan kemudian jumlah roda 2 juga cukup masif,” imbuhnya.

Menurutnya, angka tersebut sudah cukup untuk melakukan kembali tilang uji emisi yang sempat dihentikan karena tidak efektif. “Artinya, secara keseluruhan masyarakat sudah sadar melakukan uji emisi. Sehingga pada saat kita melakukam penilangan, itu populasi sudah sepenuhnya melakukan uji emisi,” jelasnya.

Adapun mekanisme, Syafrin mengatakan akan sama dengan sebelumnya yakni ada beberapa titik yang melakukan razia bekerja sama dengan kepolisian lalu lintas dan Dinas Lingkungan Hidup. Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara akan kembali melaksanakan tilang uji emisi pada November mendatang.

Juru Bicara Satgas, Ani Ruspitawati, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya yang akan melaksanakan giat tersebut bulan depan. “Rencananya, pada awal November mendatang, tilang uji emisi kembali dilaksanakan beberapa lokasi,” ujarnya kepada awak media saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/10). Lebih lanjut, Ani memaparkan, data hingga 6 Oktober 2023, tercatat sebanyak 1.120.672 kendaraan roda empat dan 119.792 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi. Ani mengatakan adapun teknis tilang uji emisi pada November belum ditetapkan. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. “Kita sudah komunikasikan dengan Ditlantas tilang ini. sudah disepakati dilaksanakan awal November, (untuk) teknis belum terinfo,” jelasnya. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media