Sunday, 05 May 2024

Search

Sunday, 05 May 2024

Search

Sepanjang Tahun 2023, Polda Metro Berhasil Menyelesaikan 37.435 Perkara

 

JAKARTA--Sepanjang tahun 2023, Polda Metro Jaya dan jajarannya berhasil meningkatkan jumlah penyelesaian 37.453 perkara. Hasil ini menjadi catatan positif bagi Polda Metro Jaya untuk terus meningkatkan kinerja ke depan.

Jumlah kejahatan yang dilaporkan masyarakat ke Polda Metro Jaya tahun 2023 mencapai 52.430 perkara. Jumlah ini mengalami kenaikan sekitar 6 persen dibanding tahun 2022. 

“Untuk crime clearance sebanyak 37.453 perkara dan mengalami kenaikan. Totalnya naik, tentunya crime clearance juga naik,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam Rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/12).

Pelaksanaan operasi kepolisian harkamtibmas memurut Karyoto juga menyampaikan pencapaian di jajaran Ditreskrimum, Dirreskrimum, dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. “Ditreskrimum sebanyak 32.884 kasus pada 2023. 

Perkara ini didominasi dengan kasus penipuan dan penggelapan. Kasus ini tidak bisa dicegah. Hanya sebagai informatif, yang sedang marak adalah penipuan melalui online. 

Himbauan sudah ada dimana-mana, namun biasanya memang melibatkan masyarakat kita yang belum paham tentang online sehingga dia mudah tertipu,” tegasnya.

Menurut Kapolda Karyoto, tahun 2023 kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) disertai
jual beli organ ginjal cukup menonjol. Begitu juga kasus perdagangan senjata api ilegal, penemuan jenazah di Cinere, penemuan mayat di Koja, Jakarta Utara.

Di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya jumlah kejahatan yang tercatat sebanyak 1.900 perkara. Jumlah ini meningkat 206 perkara atau 12 persen dibandingkan tahun 2022. Sementara untuk jumlah penyelesaian perkara sebanyak 1.313 perkara atau naik 67 perkara dibandingkan tahun sebelumnya.

Kasus menonjol lainnya pengungkapan produksi film porno, penipuan penjualan tiket konser Coldplay, calo pekerja migran ilegal, dan kasus malpraktik kedokteran.

Kemudian Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada tahun 2023 terdapat 5.282 perkara atau meningkat 47 persen dibandingkan tahun 2022. Sedangkan total kasus yang diselesaikan sebanyak 4.235 perkaram

Dijelaskan Kapolda Karyoto, jika crime total naik berarti tangkapan yang dilakukan anggota juga meningkat. Diakaui Karyoto, seluruh kepolisian yang bertugas dalam bidang narkoba dalam jajaran Polda Metro Jaya giat melakukan penangkapan. “Sangat memprihatinkan, jumlah pengguna yang ada di sekitar kita cukup signifikan,” ungkap Karyoto.

Frans C. Gultom

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media