Thursday, 02 May 2024

Search

Thursday, 02 May 2024

Search

Selain Penipuan iPhone, Si Kembar Rihana Juga Terlibat Penggelapan Mobil Rental

Si Kembar Rihana Rihani. (Foto : Istimewa)

JAKARTA – Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno mengatakan, si kembar Rihana dan Rihani, selain melakukan penipuan penjualan iPhone hingga miliaran rupiah, keduanya juga terlibat kasus penggelapan mobil rental di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Iyah dia rental mobil pada korban, lalu dia gelapkan, sudah lapor 15 Januari 2023 lalu,” ujar Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno pada wartawan, Kamis (8/6).

Rihana dilaporkan ke polisi lantaran melakukan aksi penggelapan mobil rental merek Toyota Sienta berpelat nomor B 2352 SYS. Rihana menyewa mobil di tempat perentalan mobil di kawasan Kebayoran Baru. Hanya saja sampai waktu sewanya habis tak kunjung dikembalikan, bahkan hingga saat ini.

“Sampai sekarang masih dicari karena alamatnya di Tangsel tak ada,” tuturnya.

Dia menambahkan, polisi telah mencari-cari keberadaan pelaku sejak laporan itu diterima. Hanya saja Rihana masih belum ditemukan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Polres Jaksel guna mencari keberadaan Rihana memgingat dia juga dilaporkan ke Polres Jaksel.

Penipuan iPhone

Korban dugaan penipuan pembelian handphone bermerk iPhone yang dilakukan oleh perempuan saudara kembar Rihana (RA) dan Rihani (RI) terus bermunculan. Kini, ada enam korban penipuan tersebut yang melaporkan ke Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Iya, Polres Tangsel ada menerima laporan terkait kasus tersebut ada enam Laporan Polisi, dengan enam korban yang berbeda,” ujar Kasie Humas Polres Tangsel, Ipda Galih Dwi Nuryanto dalam keterangannya, Kamis (8/6).

Dia menjelaskan, modus yang diterapkan pelaku untuk menjerat korban yang rata-rata reseller ini dengan menerima sejumlah uang untuk pembayaran handphone tersebut. Rihana dan Rihani pun menjanjikan menyerahkan handphone tersebut dalam jangka waktu yang disepakati.

“Namun sampai batas waktu yang dijanjikan HP tidak diberikan, kemudian saat korban minta uangnya dikembalikan, pelaku tidak mengembalikan uang pembayaran,” jelasnya.

Diketahui, kasus ini awalnya diungkap oleh korban lewat media sosial. Salah satu korban itu menuturkan bahwa Rihana dan Rihani telah menipu banyak orang dengan kerugian mencapai Rp 35 Miliar.

Korban lain sebelumnya juga telah melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sebanyak lima korban penipuan iPhone saudari kembar Rihana dan Rihani telah membuat laporan dan diperiksa polisi . Korban mengaku ada yang tertipu hingga Rp1 miliar lebih.

“(Kerugian) bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp1 miliar,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Menurutnya, ada lima orang yang melapor ke Polres Jakarta Selatan lantaran menjadi korban penipuan tersebut. Lima korban yang telah diperiksa polisi itu hanya melaporkan si kembar bernama Rihana lantaran lima orang korban itu hanya berkomunikasi dan melakukan transaksi dengan Rihana. “Korban diberikan penawaran yang cukup menarik yaitu produk merek Apple baik itu iPhone kemudian laptop, airpods, dan sebagainya, dengan harga yang rata-rata lebih murah 20-30 persen dibanding harga pada umumnya,” kata Henrikus. ***

Osmar Siahaan

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media