Thursday, 02 May 2024

Search

Thursday, 02 May 2024

Search

RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Dibahas, Yasonna: Kami Tak Bisa Memerintah DPR

Menkum HAM, Yasonna Laoly.

JAKARTA – Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset sampai sekarang belum juga dibahas DPR. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly akan melobi DPR agar RUU tersebut segera dibahas.

Yasonna menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa memerintah Dewan DPR agar segera membahas RUU Perampasan Aset tersebut.

“Nanti kita cek lagi. Karena kami menunggu undangan dari DPR. Kita menunggu dari DPR,” ujar Yasonna saat berada di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7).

“Bagaimana kami melakukan. Kami kan tidak bisa memerintah DPR. Tapi kami akan lobi lah terus,” katanya Yasonna menambahkan.

Pemerintah akan bertemu dengan pimpinan DPR sebagai bentuk dari lobi yang dilakukan. Selain itu, akan dilihat apakah sudah ada panitia khusus (pansus) untuk membahas RUU Perampasan Aset.

“Kita nanti jumpai pimpinan, atau, sekarang kan apakah sudah ditunjuk pansus atau apa kan kita harus lihat dulu. Belum ada panggilan,” kata Yasonna.

Saat ditanya lebih lanjut soal bagaimana jika masa tugas DPR selesai pada 2024 tetapi RUU Perampasan Aset belum dibahas, Yasonna menegaskan bahwa RUU perampasan Aset akan diselesaikan.

“Ya kita selesaikan dong, itu prioritas kita,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan alasan kenapa Surat Presiden (Surpres) RUU Perampasan Aset tak kunjung dibacakan dalam rapat paripurna DPR RI. Padahal, surpres itu sudah dikirim pemerintah dan diterima DPR RI pada 4 Mei 2023.

“Jadi seperti yang selalu saya sampaikan, DPR sekarang ini memfokuskan untuk bisa menyelesaikan rancangan undang-undang yang ada di setiap komisinya, setiap tahun maksimal dua sesuai dengan tata terbitnya,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Jika dua RUU sudah diselesaikan, tiap komisi baru dipersilahkan untuk membahas RUU yang baru. “Jika kemudian dua (RUU) sudah selesai, silahkan menambah. Namun, jika belum selesai harus diselesaikan dahulu RUU tersebut,” ujar Puan. ***

Osmar Siahaan

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media