Friday, 03 May 2024

Search

Friday, 03 May 2024

Search

Ribuan Surat Suara Rusak di Tangsel, KPU: dari Percetakan

Petugas menunjukkan surat suara pemilu yang rusak di tempat penyortiran, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (29/12).

TANGERANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menemukan 13.841 surat suara rusak untuk pemilihan DPRD Provinsi Banten. Kerusakan itu diketahui setelah pelipatan surat suara mulai dilakukan di gudang multiguna kawasan Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Komisioner KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat mengatakan, pelipatan surat suara telah mencapai 70 persen hingga Rabu 3 Januari 2024. Surat suara tersebut diterima dari KPU Provinsi Banten untuk pemilihan legislatif DPRD Provinsi Banten. 

“Dari progres pelipatan sampai saat ini surat suara kategori rusak 13.841 lembar. Sementara surat suara kategori baik itu 784.624. Jadi total suara yang sudah dilihat itu 798.465 lembar dari total 1.044.113 lembar,” kata Ajat, Kamis (4/1).

Ajat mengatakan kerusakan surat suara untuk pencoblosan DPRD Banten itu diketahui saat dilakukan pelipatan. “Dari percetakan, jadi kita ini dalam proses pelipatan, kita sortir dulu setelah disortir baru kita lipat. Ada yang bercak warna tidak rata atau misal tulisan ini membayangi. Jadi cetakannya tidak sempurna gitu,” ujarnya. 

Untuk surat suara yang rusak tersebut, kata Ajat, akan terlebih dahulu dikumpulkan dan diganti secara berjenjang. Pasalnya, kebutuhan kertas suara harus terpenuhi sebelum Pemilu mendatang.   

“Nanti kita akan Kumpulkan surat suara yang rusak. Kita akan komplain ke percetakan ke perusahaan supaya nanti pabrik bisa mengganti surat suara yang rusak,” ujarnya. 

Kebutuhan surat suara di Tangsel adalah 1 juta lembar. “Kita lihat berapa jumlah yang rusak. Kalau itu masih kurang otomatis kan kita minta pengganti surat suara yang rusak. Karena kan jumlah surat suara harus sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2 persen,” kata dia. 

KPU Tangsel akan melaporkan kerusakan surat suara tersebut ke KPU Provinsi Banten. “Kita melapor dulu ke KPU Provinsi kemudian nanti jumlah surat suara yang rusak nanti kita akan lapor secara berjenjang,” ujarnya. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media