Berita mengejutkan datang dari Inggris. Internationalmedia.co.id melaporkan, dua remaja telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan brutal seorang remaja 14 tahun di dalam sebuah bus di London. Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Januari lalu, di mana korban, Kelyan Bokassa, ditikam sebanyak 27 kali menggunakan parang. Ia meninggal dunia di tempat kejadian meskipun telah mendapat pertolongan medis.
Kedua pelaku, yang masih berusia 16 dan 15 tahun, ditangkap beberapa waktu setelah kejadian. Pada bulan Mei, mereka mengaku bersalah atas pembunuhan tersebut. Dalam persidangan di pengadilan Old Bailey London, hakim Mark Lucraft menjatuhkan vonis seumur hidup, dengan kemungkinan pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman 15 tahun dan 110 hari.

Hakim Lucraft mengungkapkan fakta mengejutkan. Salah satu pelaku ternyata merupakan korban eksploitasi kriminal anak dan memiliki riwayat trauma. Pelaku lainnya juga mengalami eksploitasi geng sejak usia 12 tahun serta "kebutuhan perkembangan yang tidak terdiagnosis."
Ibu korban, Marie Bokassa, menyampaikan kesedihan mendalamnya di pengadilan. Ia mempertanyakan bagaimana anak-anak bisa melakukan tindakan keji tersebut dan apa yang telah mereka alami hingga berperilaku demikian. Sebelumnya, ia telah mengungkapkan kepada media bahwa putranya juga menjadi korban eksploitasi geng di wilayah Woolwich, London tenggara.
Kasus ini menyoroti meningkatnya angka kejahatan kekerasan yang melibatkan remaja di London. Data Kepolisian Metropolitan menunjukkan peningkatan jumlah remaja yang menjadi korban penikaman. Tahun lalu, tercatat 10 remaja tewas akibat penikaman, meningkat dari 18 kasus pada tahun 2023. Tragedi ini semakin diperparah dengan kasus penikaman remaja 15 tahun lainnya di Woolwich pada September 2024, yang diduga merupakan aksi balas dendam antar geng. Kasus ini menjadi bukti nyata betapa seriusnya masalah kejahatan pisau di London dan dampaknya yang menghancurkan.

