Saturday, 04 May 2024

Search

Saturday, 04 May 2024

Search

Rafael Alun Ogah  Menanggung Biaya Restitusi Mario Dandy

Rafael Alun Trisambodo, ayah kandung Mario Dandy, terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora.

JAKARTA – Rafael Alun Trisambodo menyampaikan surat dari dalam Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anaknya, Mario Dandy, untuk dibacakan di persidangan kasus penganiayaan David Ozora pada Selasa (25/7).

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak keluarga tidak bersedia menanggung permintaan restitusi.

Rafael mengatakan, keputusan keluarga tentang persoalan restitusi yang disampaikan keluarga David Ozora melalui lembaga perlindungan saksi dan korban, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada majelis hakim untuk memutuskan. Sedangkan persoalan kesediaan orang tua untuk menanggung restitusi, Rafael dengan tegas mengatakan dalam suratnya, tak bersedia menanggungnya.

“Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana,” ujar Rafael dalam suratnya yang dibacakan pengacara Mario Dandy, Andreas Nahot S, di persidangan, Selasa (25/7).

Rafael dallam suratnya menyinggung tentang sikapnya pasca penganiayaan David Ozora baru saja terjadi, yang mana pihaknya selaku orangtua berkehendak membantu tanggungan biaya pengobatan David Ozora. Maka itu, pihaknya memberanikan diri untuk menawarkan bantuan biaya pengobatan korban.

“Namun, saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami, yaitu sudah tak ada kesangguapan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial,” tutur Rafael.

Rafael menambahkan, saat ini aset-aset dia sekeluarga dan rekeningnya telah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan dia sebagai tersangka tindak pidana dugaan gratifikasi. Dia pun menyampaikan terima kasihnya pada majelis hakim atas kesempatannya menyampaikan sikapnya atas restitusi dalam perkara anaknya, Mario Dandy tersebut. ***

Osmar Siahaan

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media