Friday, 03 May 2024

Search

Friday, 03 May 2024

Search

Pria yang Umbar Tembakan di Deliserdang Ditangkap

Pria yang Umbar Tembakan di Deliserdang Ditangkap.

MEDAN – Aparat Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menangkap pria yang mengumbar tembakan di depan umum di kawasan Sampali, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara. Aksi pria itu sebelumnya viral di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, pria tersebut berinisial R dan kini sudah diamankan serta tengah menjalani pemeriksan di Mapolsek Percut Seituan, Polrestabes Medan.

“Tadi saya sudah dikonfirmasi bahwa yang bersangkutan sudah diamankan di Polsek Percut Seituan. Ini masih diperiksa,” kata Hadi di Mapolda Sumut, Rabu (4/10).

Sementara terkait asal dan jenis senjata yang digunakan pria itu, Hadi mengaku penyidik masih mendalami hal itu.

Namun, dia memastikan senjata itu bukan pemberian Kapolda Sumut, seperti yang disebut pria koboi itu. Polisi juga masih mendalami motif dari aksi koboi tersebut. “Gak benar itu. Dia ngaku-ngaku saja,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, video yang merekam aksi koboi seorang pria warga sipil melepaskan tembakan di depan umum kembali viral di media sosial.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di gudang milik R di kawasan Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara. Namun belum diketahui waktu persis peristiwa itu terjadi.

Peristiwa itu dipicu kedatangan sejumlah pemuda dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) pekerja ke kantor gudang sekaligus kantor lilin R. Mereka awalnya meminta agar R membayarkan pesangon senilai Rp 30 juta kepada sopir yang baru dipecatnya. Mereka meminta pesangon itu dibayarkan setelah mantan sopir yang dipecat R secara sepihak, mengadu kepada mereka. R yang tidak terima dengan desakan para pemuda dari organisasi pekerja itu lantas murka dan mengambil pistol serta mengumbar tembakan ke udara. Dia bahkan menyebut jika pistolnya itu pemberian Kapolda Sumut. ***

Osmar Siahaan

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media