Saturday, 04 May 2024

Search

Saturday, 04 May 2024

Search

Polisi Sita Buku Rekening saat Geledah Apartemen Si Kembar Rihana Dan Rihani

Si kembar Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan modus preorder iPhone.

JAKARTA – Polisi melakukan penggeledahan tempat persembunyian si kembar Rihana dan Rihani, di Apartemen M-Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

Kanit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra menyebutkan dari penggeledahan itu pihaknya mengamankan buku rekening di apartemen tersebut.

“Kita dapat buku rekening,” kata Reza saat dikonfirmasi awak media, Kamis (6/7).

Reza belum menjelaskan secara rinci terkait jumlah buku rekening yang telah disita. Akan tetapi, buku rekening itu diduga berkaitan dengan tindak kejahatan yang dilakukan oleh Rihana dan Rihani dalam kasus penipuan jual beli iPhone.

“Buku rekening yang salah satu bank yang dipakai buat para tersangka dan korban kirim buku rekening itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Reza menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak bank untuk mencari tahu mutasi rekening dan melacak uang hasil penipuan yang dilakukan keduanya.

“Penyidik menemukan barang bukti langsung menelusuri dan mengikuti barang bukti itu. Barang bukti kita telusuri untuk kita kembangkan lagi,” imbuhnya.

“Kita dapat, kita cari uang ke mana saja. Rekening, kita koordinasi sama pihak bank terkait untuk kita buka rekening ini aliran ke mana saja,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya resmi menahan si kembar Rihana dan Rihani usai menjadi buron dalam kasus penipuan jual beli iPhone yang membuat kerugian sebesar Rp35 miliar.

“Mulai hari ini (Rihana dan Rihani) resmi ditahan,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Hariyadi kepada wartawan, Selasa (4/7). Keduanya berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya di Apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang pada Selasa (4/7) pagi. ***

Osmar Siahaan

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media