Saturday, 04 May 2024

Search

Saturday, 04 May 2024

Search

Polda Metro Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2024 Selama 14 Hari

JAKARTA(IM)-Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Keselamatan Jaya tahun 2024. Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan operasi itu akan dilaksanakan selama 14 hari.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 4 Maret sampai 17 Maret 2024,” kata Brigjen Suyudi Ario Seto di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (2/3).

Suyudi mengatakan 2.939 personel gabungan akan diterjunkan dalam operasi tersebut. Personel pengamanan itu terdiri dari personel Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP.

“Tentunya kegiatan ini merupakan operasi kepolisian yang dilaksanakan secara terpadu, baik TNI, Polri dan juga pemerintah daerah dan seluruh stakeholders yang terkait dengan melibatkan 2.939 personel, dari Polri 2.659 personel, dari TNI 80 personel, dari Dishub 30 personel dan Satpol PP 30 personel,” ujarnya.

Dia mengatakan Operasi Keselamatan Jaya 2024 akan mengedepankan upaya edukasi, preemtif dan preventif. Dia mengatakan pihaknya juga akan mengoptimalkan tilang manual dan elektronik (ETLE).

“Adapun kegiatannya mengedepankan upaya-upaya edukasi, preemtif, dan preventif Kepolisian dan juga tentunya penegakan hukum. Dengan cara mengoptimalkan ETLE atau tilang secara elektronik dan juga secara manual,” ujarnya.

Dia mengatakan ada 11 sasaran pelanggaran dalam operasi tersebut. Di antaranya penggunaan helm, melawan arus, overload kapasitas kendaraan hingga penggunaan seat belt.

“Dengan 11 sasaran ya. Di antaranya yaitu melawan arus, penggunaan alkohol, penggunaan atau tidak menggunakan seat belt, kemudian penggunaan helm ya tanpa helm kemudian penggunaan sirine strobo yang secara liar, kemudian overload over dimensi, dan juga beberapa pelanggaran lainnya,” ujarnya.

Dia mengatakan tak ada razia dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024. Dia menyebutkan penindakan pelanggaran akan dilakukan secara mobile oleh anggota yang bertugas.

“Tidak ada, jadi berjalan secara mobile aja secara biasa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suyudi mengatakan pelanggaran dalam operasi tersebut akan dilakukan sanksi tilang. Dia mengingatkan masyarakat tak gampang tergiur tawaran pengurusan pelat atau surat kendaraan.

“Oh iya kalau melanggar kalau ditemukan ya ditilang begitu juga kalau melakukan pelanggaran seperti misalnya memalsukan pelat nomor, hati-hati banyak ditemukan pelat-pelat nomor yang palsu kalau sudah ada bentuk pemalsuan seseorang melakukan pemalsuan terhadap surat-surat berkendaraan stink apalagi BPKB itu sudah bukan ranah pelanggaran lagi tapi masuk di ranah pidana,” kata Suyudi.

“Jadi ini saya sampaikan juga hati-hati masyarakat Jakarta jangan sampai tergoda atau teriming-imingi oleh seseorang atau kelompok yang mengklaim seolah-olah bisa mengurus nomor-nomor khusus kemudian membuat surat-surat kendaraan nah ini harus dilakukan chek and richek jangan sampai ini orang-orang atau oknum yang atas nama kepolisian,” imbuhnya.tom

Frans C. Gultom

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media