Close Menu
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Internationalmedia.co.idInternationalmedia.co.id
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Internationalmedia.co.idInternationalmedia.co.id
Home » Penyelundupan Vape Singapura Terbongkar Miliaran Rupiah
Trending Indonesia

Penyelundupan Vape Singapura Terbongkar Miliaran Rupiah

GunawatiBy Gunawati15-03-2026 - 18.00Tidak ada komentar3 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Penyelundupan Vape Singapura Terbongkar Miliaran Rupiah
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Dalam sebuah gebrakan signifikan terhadap peredaran produk terlarang, Internationalmedia.co.id – News melaporkan Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) Singapura berhasil menyita puluhan ribu unit rokok elektrik atau vape beserta komponennya. Total nilai barang sitaan ini diperkirakan mencapai lebih dari 1,1 juta dolar Singapura, setara dengan sekitar Rp 14,6 miliar. Operasi penindakan ini menandai penyitaan terbesar yang dilakukan oleh HSA sejak September 2025, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memerangi penyelundupan vape.

Penangkapan ini berawal dari penggerebekan pada 24 Februari lalu di sebuah gudang yang berlokasi di Mandai. Dalam operasi tersebut, seorang pria berusia 29 tahun berhasil diamankan. Petugas menemukan hampir 67.000 unit alat penguap elektronik dan berbagai komponen terkait yang disembunyikan di dalam fasilitas tersebut.

Penyelundupan Vape Singapura Terbongkar Miliaran Rupiah
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menurut pernyataan resmi HSA, operasi ini dilancarkan berdasarkan informasi intelijen yang akurat mengenai pengiriman alat penguap ilegal. Investigasi mendalam kemudian mengungkap bahwa tersangka bertanggung jawab atas pengelolaan gudang komersial di Mandai, yang difungsikan sebagai pusat penyimpanan dan distribusi vape ilegal di seluruh Singapura. Pria tersebut kini menghadapi tuduhan serius terkait dugaan keterlibatannya dalam impor dan peredaran rokok elektrik serta komponennya.

Langkah penindakan ini sejalan dengan pengesahan Undang-Undang Pengendalian Tembakau dan Vaporizer (TVCA) yang baru, yang disahkan secara bulat oleh parlemen pada 6 Maret lalu dan akan mulai berlaku efektif pada 1 Mei mendatang. Regulasi baru ini membawa serta hukuman yang jauh lebih berat bagi para importir dan pemasok produk terlarang, termasuk vape.

Berdasarkan aturan yang diperbarui, pelanggar pertama kali yang sebelumnya diancam hukuman penjara hingga enam bulan atau denda maksimal SGD 10.000 (sekitar Rp 133 juta), kini akan menghadapi sanksi yang lebih berat: penjara hingga 12 bulan, denda maksimal SGD 20.000 (sekitar Rp 266 juta), atau keduanya. Bagi pelanggaran kedua atau berikutnya, sanksi akan semakin berlipat ganda.

Ancaman pidana yang lebih berat menanti para importir dan pemasok. Importir produk terlarang akan menghadapi hukuman penjara wajib hingga sembilan tahun dan denda fantastis hingga SGD 300.000 (sekitar Rp 3,9 miliar). Sementara itu, pemasok akan diancam hukuman penjara hingga enam tahun dan denda hingga SGD 200.000 (sekitar Rp 2,6 miliar).

Tidak hanya itu, pemilik gudang dan unit penyimpanan juga akan memikul tanggung jawab yang lebih besar. Berdasarkan TVCA, pemilik dan penghuni properti diwajibkan untuk berhati-hati dan mengambil langkah preventif guna mencegah penyimpanan produk terlarang seperti vape di tempat mereka. Hal ini mencakup verifikasi ketat terhadap penyewa, memasukkan klausul eksplisit dalam perjanjian sewa mengenai aktivitas terlarang, serta melakukan inspeksi ad hoc.

Mereka yang mengizinkan penyimpanan produk terlarang atau komponennya tanpa menunjukkan kehati-hatian akan dikenakan denda hingga SGD 100.000 atau penjara hingga tiga tahun, atau keduanya, untuk pelanggaran pertama. Untuk pelanggaran kedua, sanksi akan meningkat menjadi denda hingga SGD 200.000, penjara hingga enam tahun, atau keduanya.

Menteri Negara Senior untuk Kesehatan, Koh Poh Koon, sebelumnya telah menyoroti bahwa HSA telah berhasil mengungkap beberapa jaringan operasi vape ilegal yang bersembunyi di gudang dan unit penyimpanan. Salah satu kasus terbesar bahkan melibatkan penyitaan vape dan komponennya senilai lebih dari SGD 5 juta di pasar gelap, menunjukkan skala masalah yang dihadapi.

Peningkatan penegakan hukum terhadap penyelundupan vape telah gencar dilakukan di seluruh pos pemeriksaan udara, darat, dan laut Singapura sejak tahun lalu. Selain itu, sanksi yang lebih berat untuk pelanggaran terkait vape juga telah diberlakukan sejak September lalu, terutama setelah etomidate – zat anestesi yang sering ditemukan dalam vape yang dicampur narkoba, dikenal sebagai Kpods – secara resmi diklasifikasikan sebagai narkoba Kelas C di bawah Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Gunawati
Gunawati

kontributor International Media yang berfokus pada peliputan berita dari kawasan Amerika dan Eropa. Ia secara rutin menyajikan analisis mengenai kebijakan luar negeri, isu-isu sosial, dan perkembangan politik di negara-negara Barat.

Related Posts

Target Utama Iran Kini Netanyahu

15-03-2026 - 16.15

Merekam Rudal Iran Turis Inggris Terancam Penjara

15-03-2026 - 16.00

Trump Klaim Iran Lemah Kini Minta Bantuan Dunia

15-03-2026 - 12.30

Anak Gadis Kim Jong Un Kembali Disorot Dunia

15-03-2026 - 12.15

Swiss Tolak AS di Langitnya

15-03-2026 - 12.00

Pemikir Besar Dunia Tutup Buku

15-03-2026 - 10.15
Leave A Reply Cancel Reply

Internationalmedia.co.id
  • Privacy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Tentang

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.