Thursday, 02 May 2024

Search

Thursday, 02 May 2024

Search

Pemprov DKI: Kebanyakan Penerima KJMU Tidak Sesuai Domisili

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul.

JAKARTA- Sebanyak 624 dari total 19.041 Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dinilai tidak sesuai. Hal itu didapatkan setelah Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melakukan pemadanan data terkait program KJMU.

“Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami sebanyak 624 orang perlu dicek kembali. Kami berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga bisa tepat sasaran,” kata Kadis Dukcapil, Budi Awaluddin melalui keterangan tertulis, Selasa (12/3).

Budi menjelaskan, pihaknya menggunakan tiga parameter pemadanan data, yaitu padanan dengan data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kepedudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.

Lebih lanjut, dari ratusan yang perlu dilakukan verifikasi ulang 14 orang tidak sesuai berdasarkan padanan data SIAK Terpusat.

Sebanyak 577 orang perlu dilakukan verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai domisili, antara lain karena pindah luar DKI (329 orang), tidak dikenal (125 orang), dikenal namun tidak diketahui keberadaannya (119 orang), dan RT tidak ada (4 orang).

Sementara berdasarkan padanan pekerjaan Kepala Keluarga, ada 33 orang yang berpenghasilan tidak rendah, di antaranya dosen, karyawan BUMN/BUMD, PNS, konsultan, anggota lembaga tinggi lainnya. 

Dari tiga parameter yang ada, padanan data kependudukan sesuai domisili merupakan yang paling banyak. Oleh karena itu, Budi mengimbau agar warga tertib administrasi kependudukan.

Warga bisa mengecek status NIK-nya aktif atau tidak melalui https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/. 

“Bagi warga yang NIK-nya terdampak pada penataan administrasi kependudukan sesuai domisili ini, tidak perlu panik. Silakan datang ke loket-loket layanan Disdukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIK-nya. Jika diketahui NIK tidak aktif, dapat diaktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutup Budi. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media