Sunday, 05 May 2024

Search

Sunday, 05 May 2024

Search

Pemkot Tangerang Buka Loket Pembayaran Pajak di Kantor Kelurahan

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin (kanan) sedang melakukan pembayaran pajak dalam kegiatan Pekan Panutan Pajak Kota Tangerang yang diselenggarakan di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (26/2).

TANGERANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Banten membuka loket pembayaran pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di kantor kecamatan dan kelurahan.
“Loket pembayaran dibuka di 13 kantor kecamatan dan kelurahan agar memudahkan dan mendekatkan bagi wajib pajak yang ingin melakukan kewajiban pembayaran pajak,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin dalam kegiatan Pekan Panutan Pajak Kota Tangerang yang diselenggarakan di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (26/2).
Selain itu, masyarakat juga bisa melakukannya secara offline melalui loket pembayaran BJB, Pos Indonesia, di minimarket-minimarket terdaftar ataupun online melalui kanal-kanal digital seperti Tangerang Live, BJB Digi, e-commerce dan e-wallet serta melalui qris yang sudah bekerja sama dengan Pemkot
“Sehingga pembayaran pajak sekarang bisa dilakukan di mana pun. Sebab pajak yang dibayarkan untuk keberlanjutan pembangunan,” kata dia.
Sementara itu terkait Pekan Panutan Pajak, Ia menuturkan dalam rangka HUT ke-31 Kota Tangerang selama tiga hari mulai dari 26-28 Februari 2024.
Kemudian Pemerintah Kota Tangerang juga mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak PBB-P2 dan BPHTB berupa pengurangan ketetapan pokok sebesar 3 persen hingga 40 persen dan pembebasan sanksi administrasi PBB-P2 untuk wajib pajak yang memiliki piutang sampai dengan tahun pajak 2023.
“Dan untuk BPHTB, kebijakan pengurangan pokok sebesar 25 persen bagi sertifikat program pemerintah prona/PTSL/PTKL. Semoga, kebijakan relaksasi pajak PBB-P2 dan BPHTB bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang,” kata dia.
Perlu diketahui realisasi PBB-P2 pada tahun 2023 yakni sebesar Rp541.695.007.750 dari target Rp520.000.000.000 atau tercapai 104,17 persen. Sedangkan untuk realisasi BPHTB tahun 2023 mencapai Rp591.927.983.245 dari target Rp655.000.000.000 atau tercapai 90,37 persen.
Sedangkan target PBB-P2 dan BPHTB tahun 2024 sebesar Rp1.310.000.000.000 tercapai.
“Nilai ini mengalami kenaikan dari target tahun sebelumnya sebesar Rp1.175.000.000.000,” kata Kepala Bapenda, Kiki Wibhawa. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media