Saturday, 04 May 2024

Search

Saturday, 04 May 2024

Search

Pembunuhan Wanita Terbungkus di Bekasi, Pelaku dan Korban Punya Hubungan Intens

JAKARTA- Lelaki berinisial AMW (34), tersangka pembunuhan wanita inisial JS (25) yang jasadnya ditemukan terbungkus rapi di kontrakan di Citarik, Jatireja, Cikarang Timur, Bekasi sudah saling kenal. AMW dan JS pun menyewa kontrakan bersama.

“Ada hubungan yang cukup intens antara pelaku dan korban dengan bersama-sama menyewa satu rumah kontrakan,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya Rabu (13/12).

“Rumah kontrakan itu disewa seharga Rp 600.000 sebulan dan baru dibayarkan Rp 300.000. Kemudian baru ditempati satu minggu,” sambungnya.

Samian menambahkan, asmara AMW dan JS tergolong hubungan gelap. Pasalnya, AMW sudah memiliki istri serta 2 anak. Istri AMW juga tak mengetahui percintaan antara suaminya dengan JS.

“Hubungan dari pelaku dengan korban bagaimana dan sejauh mana, tentunya masih kita dalami. Betul bahwasanya pelaku sudah beristri dan punya 2 anak,” ujar Samian.

Dari hubungan tersebut, AMW lantas meminjam uang sebesar Rp 2 juta dengan bunga Rp 4 juta. Namun, utang tersebut tak mampu dibayar oleh AMW.

“Terkait penambahan tagihan itu, masih kita dalami kenapa peminjaman awal Rp 2 juta menjadi Rp 6 juta. Kemudian terkait dengan motif lain, memang ada hubungan yang cukup intens antara pelaku dengan korban,” sambungnya.

AMW lantas gelap mata hingga membunuh JS dengan cara sadis, yakni diracun menggunakan racun tikus hingga jasadnya dilakban.

AMW pun dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Frans C. Gultom

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media