Friday, 03 May 2024

Search

Friday, 03 May 2024

Search

Operasi Patuh Jaya 2023, Kapolda Ingatkan Jajarannya Tidak Transaksional

Operasi Patuh Jaya 2023 dilaksanakan pada 10 - 23 Juli 2023.

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, meminta jajarannya bertugas secara profesional saat penegakan hukum dalam pelaksanaan Perasi Patuh Jaya 2023. Seluruh petugas diminta tidak bermain-main dalam penindakan dengan tidak bernegosiasi.

“Saya perintahkan agar saudara melaksanakannya dengan profesional, tidak ada negosiasi, tidak ada transaksional, dan jangan sakiti hati masyarakat,” katanya saat memberikan amanat dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2023, di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin (10/7).

“Perhatikan kembali apa yang menjadi sasaran operasi dan siapkan langkah-langkah nyata dalam pelaksanaannya, terkhusus dalam penegakan hukum,” katanya.

Karyoto meminta seluruh personel yang bertugas di lapangan untuk melaksanakannya dengan sungguh-sungguh, serta bertindak dengan pendekatan yang simpatik dan humanis.

“Karena seyogyanya penegakan hukum yang baik akan berdampak pada kedisiplinan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran kembali,” katanya.

Maksimalkan ETLE

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 selama 14 hari, terhitung mulai Senin (10/7) hingga tanggal 23 Juli 2023 mendatang. Pelaksanaan operasi akan dilakukan secara stasioner di sejumlah wilayah.

“Kita tetap menggunakan kegiatan stasioner. Titik-titik seluruh jalur yang sudah menjadi target kita tempati personel,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan, Senin (10/7).

Selain penindakan-penindakan yang langsung kepada pelanggar lalu lintas, polisi juga memaksimalkan tilang elektronik (ETLE) baik itu yang mobile ataupun statis.

“Petugas di lapangan akan kita sebar semuanya. Jadi tidak setiap kendaraan dihentikan, enggak. Tapi kita tetap memaksimalkan e-TLE mobil dan e-TLE statis. Anggota yang di lapangan tetap melihat pelanggaran yang kasat mata di depannya,” paparnya.

Sebelumnya tercatat 14 sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023. Di antaranya melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat mengemudi

Kemudian berkendara dibawah umur (tidak memiliki SIM), melawan arus, melebihi batas kecepatan, hingga melanggar marka atau bahu jalan dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.

Sementara sasaran untuk kendaraan roda dua antara lain tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), serta berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan, dan menertibkan kendaraan yang memakai plat RFS/RFP. Sebanyak 2.938 personel gabungan yang terlibat dalam Operasi Patuh Jaya 2023 yakni personel Polda Metro Jaya dan Polres jajaran, TNI, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta, Organisasi Angkutan Darat, hingga Dewan Transportasi DKI Jakarta. ***

Osmar Siahaan

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media