Saturday, 04 May 2024

Search

Saturday, 04 May 2024

Search

OJK Sebut Dinamika Ekonomi Global Pengaruhi Pertumbuhan Kredit Perbankan

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan dinamika ekonomi global dan domestik mempengaruhi perkembangan pertumbuhan kredit perbankan hingga saat ini.

Pertumbuhan kredit sektor perbankan selama 10 tahun terakhir hanya 7-12 persen. Padahal pada periode sebelum 2014, pertumbuhan kredit bisa sampai 20 persenan. Pada 2012, kredit mampu tumbuh sebesar 23,1 persen dan pada 2011 pertumbuhan kredit mencapai 25,5 persen.

“Secara global, terdapat peningkatan likuiditas yang disebabkan oleh pemberlakuan quantitative easing oleh The Fed yang berlangsung antara 2008-2014. Melimpahnya dana secara global juga mempengaruhi peningkatan sumber dana di Indonesia,” kata Dian di Jakarta, dikutip dati Antara, Kamis (4/4).

Dinamika ekonomi global antara lain meliputi kenaikan suku bunga yang mempengaruhi likuiditas secara global dan pergerakan harga komoditas khususnya komoditas energi yang sangat memiliki keterkaitan dengan ekonomi domestik.

Di sisi lain, pertumbuhan kredit juga dipengaruhi oleh permintaan (demand) yang ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi dan ruang ekspansi usaha.

Sekitar tahun 2008 hingga 2015 juga terjadi peningkatan harga komoditas yang menyebabkan tingginya ruang ekspansi kredit utamanya pada industri pengolahan. Hal itu berimbas pada meningkatnya sektor lain seperti perdagangan dan kepemilikan properti.

Selanjutnya, pada Desember 2013, bank sentral Amerika Serikat (AS) atau The Fed mulai mengumumkan rencana dilakukannya tapering dan melakukan normalisasi kebijakan. Hal ini menyebabkan pengetatan likuiditas global yang juga mempengaruhi selera risiko (risk appetite) investor dan ketersediaan likuiditas dalam negeri.

Harga komoditas juga berangsur menurun dan mengalami normalisasi sehingga ruang ekspansi menjadi lebih terbatas dan mengurangi demand kredit.

Pengetatan likuiditas menyebabkan bank mulai lebih selektif dalam penyaluran kredit. Pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia secara umum berada di kisaran 5 persen sejak 2014 atau bahkan sempat mengalami kontraksi pada 2020 ketika masa pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Dian menuturkan pertumbuhan kredit yang berada di kisaran 7-12 persen tentu sejalan dengan kondisi ekonomi yang tidak hanya dipengaruhi kondisi di dalam negeri tetapi juga sangat berkaitan dengan dinamika ekonomi global.

Pada kesempatan itu Dian Ediana Rae juga  menyebutkan tentang perlambatan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang terjadi saat ini dipengaruhi oleh penggunaan dana internal atau simpanan korporasi untuk ekspansi usaha.

“OJK melihat perlambatan DPK yang terjadi khususnya pada tahun lalu disebabkan beberapa faktor di antaranya high based effect pertumbuhan DPK pada akhir 2022, utamanya karena terdapat peningkatan dana yang tinggi dari korporasi,” kata Dian.***

Vitus DP

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media