Sunday, 19 May 2024

Search

Sunday, 19 May 2024

Search

Menyikapi Banyaknya Proyek Yang Mangkrak, Kadin Kabupaten Bogor Bakal Beri Masukan ke Pemkab

Menyikapi informasi tentang adanya beberapa pekerjaan pembangunan yang berpotensi tidak selesai tepat waktu atau mangkrak, Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Bogor menggelar rapat dengan beberapa pemangku kepentingan.

CIBINONG- Menyikapi informasi tentang adanya beberapa pekerjaan pembangunan yang berpotensi tidak selesai tepat waktu atau mangkrak, Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Bogor menggelar rapat dengan beberapa pemangku kepentingan. 

Rapat digelar Kadin Bogor antara lain dengan vendor besi, baja, beton  perusahaan pelaksana pekerjaan, asosiasi kontraktor dan asosiasi Konsultan. Semua dilakukan sesuai dengan peran dan fungsi Kadin sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 1 tahun 1987     

Dikumpulkannya para pemangku kepentingan, sebagai langkah Kadin Bogor dalam menyikapi banyaknya proyek yang terlambat atau mangkrak, seperti Proyek Peningkatan Jalan Panjaungan-Curug Bitung, Kecamatan Nanggung, Proyek Peningkatan Jalan Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang yang terjadi pada tahun sebelumnya. 

Satu hal penting yang mengemuka dalam pembahasan dengan Kadin dan pemangku kepentingan tersebut adalah harga material atau bahan baku bangunan yang akan berpengaruh terhadap Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang menjadi domain dan ditetapkan PPK. 

Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Shinta Dhec Checawati menuturkan seharusnya HPS  tidak diberlakukan sama rata untuk seluruh wilayah Kabupaten Bogor

Hal ini disebabkan oleh karena luasnya wilayah Kabupaten Bogor dan berbedanya kondisi lapangan di masing-masing wilayah tersebut.

“Contoh paling mudah adalah harga beton, dalam kontrak tidak ada perbedaan harga antara beton yang diangkut oleh truk kapasitas 7 kubik dengan beton yang diangkut oleh truk  kapasitas 3 kubik, padahal beton yang diangkut oleh truk 3 kubik jelas lebih mahal dan hal ini sering terjadi karena banyak wilayah di Kabupaten Bogor hanya dapat dilayani oleh truk kapasitas 3 kubik, sementara itu harga dalam kontrak mengacu pada harga beton yang diangkut truk 7 kubik” tutur Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Checawati kepada wartawan, Selasa (21/11).

Shinta Dhec Checawati menjelaskan jadi tidak heran apabila terjadi keterlambatan atau potensi tidak selesai atas proyek pekerjaan, terutama pekerjaan dengan komponen utamanya beton readymix seperti halnya paket pekerjaan betonisasi jalan.

“Beberapa masukan untuk perbaikan kedepan yang dihasilkan dari pembahasan tersebut, akan dikomunikasikan oleh Kadin, khususnya oleh Wakil Ketua Bidang Konstruksi dan Wakil Ketua Bidang Konsultan dengan SKPD terkait, dengan harapan agar hal serupa tidak terjadi lagi pada kegiatah tahun depan, karena hal ini sangat merugikan masyarakat Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Ia menerangkan sebagai mitra Pemkab Bogor dan sebagai Induk organisasi yang menaungi asosiasi kontraktor, Kami akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Pemkab Bogor melalui SKPD terkait agar tahun depan keadaan ini tidak terjadi lagi.  “Komunikasi dan kordinasi ini penting dilakukan karena bagaimanapun penentu kebijakannya adalah Pemkab Bogor,” terang Sintha. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media