Sunday, 05 May 2024

Search

Sunday, 05 May 2024

Search

Menteri ATN/BPN Hadi Pjahjanto Teken Nota Kesepahaman dengan Ombudsman

Menteri Hadi Tjahjanto dengan Ombudsman RI, Mokhamad Najih tandantangani MoU.

JAKARTA –  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) r bekerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia.

Kerja sama tersebut ditandai lewat penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dengan Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jumat (16/6).

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut terkait dengan Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Bidang Agraria dan Tata Ruang.

Menteri ATR/BPN menyampaikan salah satu kunci dalam mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat adalah adanya kesepahaman antara pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah rakyat.

“Selama ini memang masalah pertanahan, terutama konflik pertanahan, banyak dikarenakan ego sektoral diantara kementerian dan lembaga. Namun saya yakin jika semua pihak bisa duduk bersama, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan.” Kata Hadi Tjahjanto,

dilansir dari Antara.

Kerja sama ini merupakan upaya Kementerian ATR/BPN dan Ombudsman RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik supaya rakyat benar-benar merasakan kehadiran negara di bidang pelayanan pertanahan dan tata ruang.

“Misalnya dalam pelayanan pendaftaran tanah melalui PTSL yang telah terbukti secara revolusioner meningkatkan penerbitan sertipikat secara akurat dari 500 ribu per tahun menjadi 6-7 juta per tahun. Namun kami ingin rakyat lebih mudah meregistrasi tanahnya” ungkap Hadi Tjahjanto dalam sambutannya.

Mantan Panglima TNI tersebut mengaku ingin terus memberikan kemudahan masyarakat melalui pelayanan yang prima. Selama turun ke lapangan dan mendengarkan keluhan dari masyarakat. Hadi mengetahui mahalnya biaya pelayanan pertanahan karena adanya praktik calo.

 “Yang bikin mahal ternyata ada calo. Maka saya luncurkan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dan loket prioritas yang memberi karpet merah kepada masyarakat yang mengurus sendiri tanahnya,” ujarnya.

Ketua Ombudsman, Mokhamad Najih, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN yang kini menjadi semakin baik karena berhasil berhasil menurunkan jumlah aduan masyarakat. Baginya, penurunan itu adalah konsekuensi dari perbaikan layanan yang dilakukan.

Mokhamad Najih menyatakan “ATR/BPN jauh membaik dalam peringkat pelayanan terhadap masyarakat. Tahun 2022 jumlah aduan masyarakat jauh menurun dibanding tahun sebelumnya. Ini tidak terlepas dari kerja keras Menteri ATR/BPN, bahkan saya dengar sekarang ATR/BPN punya mekanisme pengaduan masyarakat secara internal. Saya rasa ini yang menyebabkan jumlah aduan semakin menurun di tahun 2022.”

Hadir dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut diantaranya Wakil Ketua Ombudsman, Bobby hamzar Rafinus, Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, Plt Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, sejumlah pimpinan tinggi madya dan staf khusus Menteri dan para kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI dan daerah. ***

Osmar Siahaan

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media