Internationalmedia.co.id – News – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat gebrakan kontroversial. Setelah sehari sebelumnya mengumumkan niat menaikkan tarif global menjadi 10%, kini ia secara mengejutkan menyatakan ingin mengerek angka tersebut lebih tinggi lagi, mencapai 15%. Pengumuman ini datang tak lama setelah Mahkamah Agung AS membatalkan sejumlah besar pajak impor yang telah ia berlakukan selama setahun terakhir. Dilansir dari AP News, Minggu (22/2/2026), langkah Trump ini menunjukkan tekadnya untuk terus menggunakan tarif sebagai alat utama kebijakan perdagangannya, terlepas dari pengawasan ketat dari lembaga peradilan.
Keputusan Mahkamah Agung pada Jumat lalu menjadi pukulan telak bagi Trump. Dengan suara 6-3, para hakim memutuskan bahwa tindakan Trump yang menetapkan dan mengubah tarif secara sepihak adalah inkonstitusional. Pasalnya, kekuasaan untuk mengenakan pajak berada sepenuhnya di tangan Kongres. Trump sendiri, melalui media sosialnya, meluapkan kekesalannya terhadap putusan tersebut, menyebutnya sebagai "tidak masuk akal, ditulis dengan buruk, dan sangat anti-Amerika."

Namun, pembatalan tersebut tidak menyurutkan langkah Trump. Ia segera mengumumkan akan menggunakan otoritas hukum yang berbeda, meskipun lebih terbatas. Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang memungkinkannya melewati Kongres untuk mengenakan pajak 10% pada impor dari seluruh dunia, yang akan mulai berlaku pada hari Selasa, bertepatan dengan pidato kenegaraannya. Namun, tarif ini bersifat sementara, dibatasi hingga 150 hari kecuali diperpanjang secara legislatif. Hingga berita ini diturunkan, Gedung Putih belum memberikan tanggapan mengenai kapan presiden akan menandatangani perintah baru untuk menetapkan tarif 15% yang ia inginkan.
Selain langkah sementara tersebut, Trump juga menegaskan akan mengejar tarif melalui bagian lain dari hukum federal yang memerlukan penyelidikan mendalam oleh Departemen Perdagangan. Ia berjanji bahwa pemerintahannya akan mengeluarkan "tarif baru yang sah secara hukum" dalam beberapa bulan mendatang. "Selama beberapa bulan ke depan, Pemerintahan Trump akan menentukan dan mengeluarkan tarif baru yang sah secara hukum, yang akan melanjutkan proses kita yang sangat sukses dalam membuat Amerika Hebat Kembali," ujarnya melalui akun media sosialnya.
Tarif memang telah menjadi inti dari kebijakan ekonomi Trump. Menurutnya, kebijakan ini adalah solusi untuk berbagai masalah, mulai dari memperbaiki ketidakseimbangan perdagangan, menghidupkan kembali sektor manufaktur AS, hingga memaksa negara lain untuk bertindak, baik dalam memerangi perdagangan narkoba maupun menghentikan permusuhan. Meskipun banyak bukti yang menunjukkan sebaliknya, Trump secara konsisten mengklaim bahwa pemerintah asinglah yang akan menanggung beban tarif ini, bukan konsumen dan bisnis Amerika.

