Saturday, 04 May 2024

Search

Saturday, 04 May 2024

Search

Korut Hukum Mati Ibu Hamil karena Nunjuk Foto Kim II Sung

Kim Jong-un.

KORUT – Kementerian Unifikasi Korea Selatan mengungkap laporan terkait eksekusi mati yang dilakukan rezim Kim Jong-un di Korea Utara (Korut).

Dalam laporan setebal 400 halaman itu dipaparkan banyak hal. Salah satunya soal otoritas Kim Jong-un yang mengeksekusi mati seorang ibu yang sedaang hamil hanya karena ketahuan menunjuk foto pendiri Korut, Kim II Sung.

Tak hanya perempuan hamil, Korut juga mengeksekusi berbagai kalangan mulai dari warga biasa hingga pejabat.

Pada Oktober 2022 lalu, Kim Jong-un juga pernah mengeksekusi mati seorang remaja  berusia 16 dan 17 tahun. Keduanya dieksekusi usai ketahuan menyebarkan film Korea Selatan. Keduanya dieksekusi dengan cara ditembak di hadapan masyarakat.

Rezim Kim Jong Un juga pernah mengeksekusi mantan menlu Korut pada 2022. Eks Menlu Korut, Ri Yong Ho menjabat sebagai menlu pada 2016. Ia dieksekusi mati dengan alasan yang belum terungkap.

Selain itu, otoritas Kim Jong-un juga pernah mengeksekusi paman pimpinan tertinggi di Korut tersebut, Jang Song Thaek. Ia dieksekusi mati pada 2013 atas tuduhan pengkhianatan.

Sebelumnya, Korea Utara dilaporkan mengeksekusi warganya karena pelaku membagikan informasi media Korea Selatan, kegiatan keagamaan dan obat-obatan.

Dikutip dari Al-Jazeera, Minggu (2/4/2023) Kementerian Unifikasi Korea Selatan yang menangani urusan antara Korea menuturkan informasi itu didapat dari laporan setebal 450 halaman.

Laporan itu disusun dan dikumpulkan sejak 2017 hingga 2022. Laporan itu disusun berdasarkan kesaksian lebih dari 500 warga Korut yang berhasil melarikan diri. “Hak warga negara Korut untuk hidup tampaknya sangat terancam. Eksekusi dilakukan secara luas untuk tindakan yang tidak membenarkan hukuman mati, termasuk kejahatan narkoba, penyebaran video Korsel, dan kegiatan keagamaan dan takhayul,” kata laporan itu.

Osmar Siahaan

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media