Friday, 03 May 2024

Search

Friday, 03 May 2024

Search

Klaim Tak Ada Kendala, Polda Metro Segera Tuntaskan Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri

JAKARTA-Polda Metro Jaya memastikan tak ada kendala terkait penelitian berkas perkara kasus dugaan pemerasan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih memenuhi sejumlah petunjuk dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, mulai dari memeriksa saksi hingga Firli.

“Sampai saat ini tidak ada kendala terkait dengan pemenuhan materi petunjuk P-19 dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta yang melakukan penanganan perkara a quo,” ujar Ade kepada wartawan Rabu (17/1).

Saat ditanya terkait waktu pengiriman berkas tersebut, Ade menyampaikan bahwa bakal segera dikirim kembali ke Kejati DKI Jakarta.

“Secepatnya kita akan rampungkan seluruh pemenuhan materi petunjuk P19 dari jaksa penuntut umum pada kantor Kejati DKI Jakarta,” kata dia.

Sebelumnya, Kejaksan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta telah mengembalikan berkas perkara kasus dugaan pemerasan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap SYL pada Jumat (28/12) lalu.

Berkas tersebut teregistrasi dengan Nomor Perkara No: BP/213/XII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus tanggal 14 Desember 2023 dengan tersangka Firli Bahuri.

Saat ditanya terkait waktu pengiriman berkas tersebut, Ade menyampaikan bahwa bakal segera dikirim kembali ke Kejati DKI Jakarta.

“Secepatnya kita akan rampungkan seluruh pemenuhan materi petunjuk P19 dari jaksa penuntut umum pada kantor Kejati DKI Jakarta,” kata dia.

Sebelumnya, Kejaksan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta telah mengembalikan berkas perkara kasus dugaan pemerasan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap SYL pada Jumat (28/12) lalu.

Berkas tersebut teregistrasi dengan Nomor Perkara No: BP/213/XII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus tanggal 14 Desember 2023 dengan tersangka Firli Bahuri.

Frans C. Gultom

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media