Sunday, 05 May 2024

Search

Sunday, 05 May 2024

Search

Ketum GPAN Sesalkan Kepala BNN Tidak Prioritas Hukum Mati Bandar Narkoba 

JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN), Brigjen Pol (Purn) Siswandi sangat menyayangkan Kepala BNN Irjen Pol Marthinus Hukom yang baru dilantik Presiden Joko Widodo tidak prioritaskan pelaksanaan eksekusi mati terhadap bandar narkoba.

“Saya mengucapkan selamat kepada Kepala BNN, Irjen Pol Marthinus Hukom yang baru dilantik Presiden Joko Widodo di Istana,” kata Siswandi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/12).

“Namun, sangat disayangkan program Eksekusi mati terhadap terpidana narkoba bukan menjadi prioritas pertama ,” ujarnya.

Ketum GPAN mengatakan, mendukung program BNN yang memiskinkan bandar narkoba dan menindak tegas aparat TNI-Polri ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Kami mendukung sikap tegas Kepala BNN yang baru, akan memiskinkan para Bandar narkoba,” tegas Siswadi.

Sebelumnya, Kepala BNN Irjen Marthinus Hukom berjanji tak akan menoleransi aparat yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik itu anggota Polri dan TNI maupun PNS.

“Yang jelas, saya tidak mentolerir keterlibatan anggota siapa pun, baik itu anggota Polri, PNS, militer,” ujar Marthinus di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12). 

Marthinus menanggapi pertanyaan apa yang akan dilakukannya terkait aparat terlibat narkoba. 

“Jadi saya memberi pesan juga kepada siapa pun aparat yang terlibat, kita akan melakukan tindakan tegas,” sambungnya. 

Marthinus menyebut sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia meminta dukungan Kapolri untuk menyelesaikan permasalahan aparat yang ‘bermain-main’ dengan bandar narkoba. 

“Setelah ini mungkin saya juga akan menghadap Pak Panglima untuk meminta bantuan beliau kalau ada keterlibatan anggota dari TNI. Begitu juga dengan ASN. Saya juga akan berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan menteri-menteri lain yang mungkin bisa membantu kita membersihkan ke dalam struktur,” katanya.

Frans C. Gultom

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media