Sunday, 05 May 2024

Search

Sunday, 05 May 2024

Search

Kebocoran Dokumen Penyelidikan Kasus Korupsi di Kementerian ESDM Ditingkatkan ke Penyidikan

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

JAKARTA – Polda Metro Jaya menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)terkait perkara korupsi di Kementerian ESDM.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan, peningkatan status tersebut setelah penyidik menemukan adanya tindak pidana dalam kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM.

Dengan begitu, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan kasus tersebut.

“Kan sudah ada peristiwa pidana berarti kami menemukan ada peristiwa pidana sehingga kami melakukan dengan surat perintah penyidikan,” kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Selasa (20/6).

Lebih lanjut dia mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan atas laporan yang diperkirakan lebih dari 10 tersebut penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

“Ya memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana,” kata Karyoto.

Menurutnya, bukti adanya tindak pidana dalam kasus tersebut adalah informasi yang dirahasiakan penyidik KPK telah sampai ke orang yang telah menjadi sasaran.

Dengan begitu, kata dia, kasus yang sebelumnya tertutup malah terbuka pada orang yang menjadi target operasi.

“Buktinya apa, adanya informasi yang kita dapatkan yang masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target penyeldikan itu,” ujarnya.

“Artinya yang sebelumnya rahasia menjadi tidak rahasia oleh pihak pihak yang menjadi objek penyelidikan,” sambung Karyoto.

Dia mengatakan, untuk menuntaskan perkara tersebut saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan sejumlah dokumen. Namun pihaknya masih belum dapat menjelaskan secara detail perkara tersebut.

“Secara detail kami belum bisa menceritakan. Nanti mungkin dalam waktu ke depan kalau kami sudah mendapatkan saksi saksi lengkap, kami juga akan menginjak kepada fase berikutnya,” ujarnya. ***

Osmar Siahaan

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media