Sunday, 05 May 2024

Search

Sunday, 05 May 2024

Search

Kapolda DIY Resmikan Gedung RPK Polresta Sleman

SLEMAN-Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan meresmikan gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) yang dihadiri sejumlah pejabat utama Polda DIY dan Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi, pada Sabtu (23/12). 

Gedung RPK merupakan sebuah bangunan yang nantinya akan digunakan secara khusus untuk menyediakan pelayanan terhadap perempuan dan anak yang menjadi saksi, korban, ataupun tersangka dalam suatu perkara. 

Gedung RPK terdiri dari dua lantai yang pembangunannya dikerjakan selama kurang lebih 5 bulan, dimulai sejak bulan Agustus 2023 lalu dan selesai pada bulan Desember 2023. 

Kapolda DIY mengatakan, gedung RPK nantinya menjadi tempat pelaksanaan pemeriksaan dan trauma healing dalam perkara kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan hingga pemerkosaan dengan tetap memperhatikan hak asasi mereka sebagai perempuan dan anak. 

“Dengan dibangunnya Gedung RPK Polresta Sleman ini, saya harapkan akan mampu meningkatkan semangat dan kinerja personel Polresta Sleman dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat sesuai standar pelayanan,” kata Kapolda, melansir dari laman Polresta Sleman. 

Kapolda berpesan agar Gedung RPK Polresta Sleman dapat digunakan dan dirawat dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu terus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

Frans C. Gultom

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media