Saturday, 04 May 2024

Search

Saturday, 04 May 2024

Search

Kakorlantas Polri Imbau Ganti Knalpot Brong Sesuai Standar

BANDUNG – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan meminta kepada masyarakat untuk mengganti knalpot brong sesuai dengan standar kendaraan. Hal itu dikatakan Irjen Aan saat melakukan rilis knalpot bising di Jajaran Polda Jawa Barat, di Polrestabes Bandung, Kamis (11/1).

“Hari ini saya datang ke Bandung dengan penanganan knalpot yang tidak sesuai dengan spek, atau knalpot brong jadi kita sudah memberikan petunjuk arahan terkait dengan penanganan knalpot brong ini,” ujar Irjen Aan Suhanan.

Langkah-langkah untuk mengatasi knalpot brong juga terus dilakukan petugas Kepolisian ,dengan memulai tindakan soft power memberikan edukasi sosialisasi kepada masyarakat hingga tindakan hard power melakukam penegakan hukum.

“Data di Kepolisian kita sudah menindak sekitar 430 ribu lebih di seluruh Indonesia, kita melakukan penindakan di tahun 2021, kemudian di Bandung sendiri ada 52 ribu lebih dari periode 1 Januari sampai tanggal 7 Januari atau satu minggu,” tambahnya.

Fenomena yang ada di masyarakat selain melanggar peraturan lalu lintas juga ini menggangu ketertiban umum untuk pengunaan knalpot brong karena sudah menggunakan knalpot brong ini indentik dengan kebut – kebutan.

“Suaranya yang bising bisa menggangu masyarakat yang lain jadi kita pastikan semua dari Mabes Polri sudah dilaksanakan terbukti untuk Bandung sendiri Jawa Barat ini sudah luar biasa untuk penganan knalpot brong,” tegasnya.

Dengan adanya penindakan terhadap pengguna knalpot brong, edukasi dan sosialisasi juga akan terus dilakukan, agar mengurangi penggunaan knalpot brong.

“Kita berharap seluruh masyarakat juga ikut bersama-sama mencegah, mengingatkan, mulai dari rumah, untuk mengganti tidak menggunakan knalpot brong,” pungkasnya.

Frans C. Gultom

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media