Friday, 03 May 2024

Search

Friday, 03 May 2024

Search

Fantastis, Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Jakarta Tembus Rp3 Miliar

Anggaran pembelian seragam anggota DPRD DKI Jakarta tembus Rp3,3 miliar.

JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menganggarkan dana yang cukup fantastis untuk pembelian baju dinas anggota dewan periode 2024-2029. Anggaran sebesar Rp3.086.890.132 akan dialokasikan untuk membeli baju 106 anggota dewan DKI Jakarta yang terhormat.

Artinya, setiap anggota DPRD DKI akan menerima pakaian baru senilai sekitar Rp29 juta.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI, Agustinus, nilai anggaran tersebut mengalami kenaikan signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp1,8 miliar pada 2023. Kenaikan tersebut disebabkan oleh pembelian seragam dan atribut berupa pin anggota dewan yang terbuat dari emas.

“Benar ada kenaikan anggaran, karena ada pemberian atribut pin emas kepada anggota dewan yang baru, ini tapi hanya lima tahun sekali. Anggaran pembelian pin emas mencapai Rp1,5 miliar,” kata dia di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/3).

Peningkatan anggaran untuk seragam dinas anggota DPRD DKI dapat dilihat melalui Situs Sistem Informasi Rumah Sakit Umum Daerah (SIRUP LKPP). Dengan total anggaran mencapai Rp3 miliar lebih, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2024.

Anggaran yang cukup fantastis ini jauh meningkat dibandingkan dengan anggaran tahun 2023 yang hanya sebesar Rp1,8 miliar. Agustinus menjelaskan bahwa penganggaran seragam dan atribut anggota DPRD DKI sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Dewan, serta Pasal 12 dan PP 18 yang menyatakan bahwa pimpinan dan anggota dewan dapat menerima pakaian dinas dan atribut.

Anggaran tersebut digunakan untuk pembelian seragam dinas baru dan atribut berupa pin anggota DPRD DKI yang terbuat dari emas. Setiap anggota dewan untuk masa jabatan 2024 hingga 2029 akan menerima 2 pin emas dengan berat 5 dan 7 gram, yang akan disematkan saat pelantikan pada bulan Agustus 2024 mendatang.

Agustinus menekankan bahwa penganggaran ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan data yang diterima, anggaran untuk seragam anggota DPRD DKI pada 2022 tercatat sebesar Rp1,7 miliar, mengalami peningkatan menjadi Rp1,8 miliar pada 2023. Namun, pada 2024 ini, DPRD DKI justru menetapkan anggaran fantastis sebesar Rp3 miliar untuk kebutuhan seragam dewan. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media